Pj. Bupati Jayapura Semuel di depan tim penguji Uncen berhasil mempertahankan disertasi yang mengambil bidang kajian ilmu pemerintahan, dan judul “Model Kebijakan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat di Wilayah Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Keerom”
Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak boleh terkontaminasi dengan apapun yang dapat mencoreng demokrasi. Menurut dia, peserta pemilu juga harus menghargai apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan UU Pemilukada bahkan peraturan KPU yang mengatur pemilu, kampanye dan lainnya.
Karena secara tidak langsung ini membantu Pemkab Jayapura agar semua masyarakat di Kabupaten Jayapura yang sudah menikah memiliki akta Perkawinan maupun administrasi dokumen kependudukan yang lengkap.
Penggerek bendera justru diambil alih oleh dua orang guru besar. Keduanya yaitu Prof. Avelinus Lefaan, MS Guru Besar Sosiologi Pedesaan Uncen dan Prof. Akbar Silo, MS, Guru Besar Ekologi Administrasi Uncen.
Tim sosialisasi di Ketuai Dr. Herniati, SH, MM, MH., kemudian anggota Idris Firmansyah Reliubun, SP.d, MM dari Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua, Dedy Mulyadi, SH, MH, dan mahasiswa, serta Tri Yanuaria, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih.
Aksi itu sempat mengagetkan warga di putaran taxi Perumnas III karena tiba - tiba puluhan mahasiswa turun dan membentangkan spanduk. Mahasiswa membentangkan spanduk berukuran sedang bertulis "Roma Agreement Ilegal di Papua, Lawan kolonialisme di West Papua dan Rip Hukum Indonesia".
Pertama komitment terhadap pelaksanaan UU No.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Berkaitan dengan UU Otsus banyak hal yang menjadi penting dipikirkan pemimpin yang akan datang, beberapa diantaranya seperti hak proporsional OAP untuk segala kebijakan.
Dikatakan kebijakan ini akan memunculkan berbagai dugaan bisa saja langkah ini dilakukan untuk menutup utang negara yang sampai saat ini masih berada dikisaran 408, 6 milyard dolar AS. "Karena Kita tau pajak PPN 12 persen ini rencanaya baru dilaksanakan ditahun 2025, tapi kenapa sekarang sudah mulai didesak, ada apa," tandasnya.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanai mengatakan pihaknya mengapresiasi keberadaan mahasiswa KKN yang telah menjalankan program dan kegiatannya bersama masyarakat di kampung-kampung selama kurang lebih 1 bulan.
Menurut Yakobus, kerawanan dalam tahapan Pilkada sering terjadi saat pemungutan suara. Misalnya gangguan keamanan adanya peristiwa peristiwa kriminalitas yang dilakukan oleh orang - orang yang tak dikenal.