Ada beberapa orang yang saat ini mencoba peruntungan disana, salah satunya Kapuu. Pria asal Buton Sulawesi Selatan itu bekerja sebagai tukang atau buruh di TPU itu. Keseharianya disibukan dengan membuat batu nisan dan menggali liang lahat untuk pemakaman.
Kikisan air membuat medan menuju lokasi makam rusak dan berlubang. Bahkan ada yang berbentuk kawah yang bisa memuat 2 unit mobil jika terjungkal. Ini membuat para peziarah perlu lebih berhati-hati lantaran jika hujan maka kondisi akses jalan bisa lebih parah karena semakin licin.
Sempat ada kekhawatiran pemalangan TPU Buper yang hampir satu bulan lebih, akan jadi kendala bagi umat muslim untuk berziarah ke makam keluarga. Beruntung, akhirnya pemalangan di TPU Buper Waena ini sudah diselesaikan dan kembali bisa dibuka untuk pemakaman maupun ziarah.
Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai. "Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper," kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani
Sebab, pasca palang TPU Buper Waena dibuka pihak suku besar Kaigere, butuh waktu selama dua hari bagi warga untuk memastikan kondisi di kawasan pemakaman umum itu betul-betul aman untuk didatangi. Pemberitaan di media massa menjadi salah satu acuan yang dipakai masyarakat untuk mengetahui dan memastikan perkembangan situasi terkait dengan masalah pemalangan TPU itu.
Dia mengatakan penjagaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang melakukan pemalangan terhadap lokasi TPU tersebut. Apabila masih ada oknum yang berupaya untuk menutup atau mengganggu aktivitas di TPU itu, maka pihak keluarga akan mencegah akan mengambil tindakan.
Adapun isi ancaman yang dimaksud kata Evert berbunyi: "Besok sa (saya) bukan palang lagi tapi sa (saya) bongkar orang pu (punya) kuburan. Nanti Pemkot yang tanggung jawab. Kalau orang naik baru dapat panah di area TPU juga nanti Pemkot yang tanggung jawab," tulis pesan tersebut. Ia menyatakan untuk saat ini Pemkot tetap fokus pada TPU supaya masyarakat kembali memanfaatkan lokasi tersebut seperti biasa.
Bahkan banyak pihak telah mendesak untuk segera dibuka lantaran sangat merugikan masyarakat banyak namun tetap tidak dibuka. Pihak yang memalang mengklaim memiliki dokumen yang asli dan sah terkait kepemilikan lahan tersebut. Namun Pemkot juga mengklaim memiliki sertipikat kepemilikan.
Walikota terpilih, Abisai Rollo mengatakan warga di Kota Jayapura boleh menggunakan perkuburan yang ada di Koya Barat dan Koya Timur.
"Warga di Kota Jayapura boleh menguburkan jenazah apabila ada keluarga mereka yang meninggal di perkuburan Koya Barat dan Timur,"ucap Abisai Rollo.
Tujuh OPD itu disebut Fajar adalah, BPKD Kota Jayapura, Dinas PUPR Kota Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Dinas Pemberdaya Masyarakat Kampung, Badan Pertanahan kota Jayapura, Kepala distrik Heram dan beberapa pihaknya lainnya.