Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut bendahara TKBM diganti lantaran diduga belum membayar upah kerja para TKBM dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Farid Sijianto mengaku belum mengetahui pasti berapa besar upah yang dituntut anggota TKBM.