Monday, April 7, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TIMIKA

Dua Oknum Anggota Polres Mimika Dipecat

Pelaksanaan upacara PTDH, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tentunya ditinjau dari 3 asas yakni asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan. Proses PTDH tidak diambil dalam waktu yang singkat, melainkan telah melalui proses yang panjang. Penuh dengan pertimbangan, serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Dinkes Tangani 160 Kasus HIV

Bahkan dari 82 pasien berjenis kelamin perempuan itu, 17 diantaranya dalam kondisi hamil. “Dinkes melihat ini sebagai tantangan tersendiri sampai saat ini. Maka masyarakat disarankan mengetes HIV,” terangnya.

Disperindag Tepis Isu Stok Beras Kosong di Mimika

Petrus Pali Ambaa yang ditemui Rabu (24/5) di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, mengungkapkan, stok beras di Mimika sekarang ini mencapai 1.500 ton. Persediaan ini bisa memenuhi kebutuhan untuk masyarakat selama sebulan ke depan.

Sidang Putusan Kasus Mutilasi Digelar 6 Juni

Adapun empat terdakwa yang turut serta bersama enam anggota TNI AD melakukan mutilasi yaitu Roy Marthen Howay alias Roy, Andre Pudjianto Lee alias Jainal alias Jack, Dul Umam Alias Ustad alias Umam dan Rafles Lakasa alias Rafles.

Sudah Lima Bulan Guru PPPK SMA/SMK di Mimika Belum Terima Gaji

uluhan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar di SMA dan SMK  kembali mendatangi Dinas Pendidikan Mimika. Kedatangan mereka, Senin (22/5/2023) terkait status dan gaji yang belum dibayarkan selama lima bulan.

182 Calon Jamaah Haji Mimika Dilepas

Sebenarnya Mimika mendapat 201 kuota haji tahun ini. Namun hingga pelepasan, masih ada 19 orang yang belum melunasi biaya haji. Tetapi Kemenag masih memberi kesempatan untuk pelunasan hingga 19 Mei sebelum keberangkatan.

Tiga Pelaku Mutilasi Dituntut Penjara Seumur Hidup

JPU menuntut ketiga Andre Pudjianto Lee alias Jack, Dul Umam dan Rafles Lakasa yang merupakan warga sipil itu dengan pidana penjara seumur hidup karena turut terlibat melakukan pembunuhan berencana dan memutilasi tubuh korban serta membuangnya ke sungai.

Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Kasus Mutilasi Ditunda Lagi

Sidang yang sudah berjalan mulai 26 Januari 2023 itu dipimpin oleh Putu Mahendra selaku Hakim Ketua dan Muh Khusnul Zaenal serta Riyan Ardy Pratama sebagai hakim anggota. Adapun Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Pelaku Mutilasi Warga Nduga Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sidang digelar Kamis (4/5/2023) itu dipimpin Putu Mahendra selaku Hakim Ketua dan Muh Khusnul Zaenal serta Riyan Ardy Pratama sebagai hakim anggota. Adapun Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Sidang Tuntutan Kembali Ditunda

Sama seperti dua sidang sebelumnya, JPU juga berasalan bahwa materi tuntutan belum rampung dikarenakan ada persamaan barang bukti yang saat ini masih ada di Pengadilan Militer.

Latest news

- Advertisement -spot_img