Salah satu yang ditunggu saat Ramadan adalah dapatnya tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban THR. Kemenaker tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, yakni ada 1540 aduan terkait THR.Â
"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, dikutip Selasa (12/3).Â