- Advertisement -spot_img

TAG

TERSANGKA

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia

Sudah Ada 13 Tersangka Curas dan 3 Penadah Yang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Torib Basori mengakui jika dari hasil pengembangan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan lebih dulu dan sudah dilakukan jumpa pers beberapa waktu lalu

Lagi, satu Pelaku Pembunuhan Ojol Diamankan

"Salah satu tersangka yang baru diamankan berinisial MU (18) laki-laki merupakan pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Jayapura, sebelumnya tiga tersangka lainnya sudah kami yakni YM (19), HH (19), dan HVK (18)," katany

Lima Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Penyerangan Personel Polres

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kelima pelaku penyerangan, penganiayaan dan pengrusakan mobil patroli Polres Merau

Siap-siap Ada Panitia PON Bakal Jadi Tersangka Baru

Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp1

Kodaeral XI Dipraperadilankan Warga PNG

Sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Merauke Muhammad Irsyab Hasyim, SH tanpa kehadiran pemohon Robert Gebze. Pemohon diwakili kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH. Sedangkan dari pihak Kodaeral

Satnarkoba Tangkap Sindikat Kepemilikan 20 Gram Sabu di Merauke

Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samk

Pelaku Begal Akui Aksinya Dilakukan Berkelompok

BK mengaku dari 17 aksi yang ada perannya secara langsung, tidak semua yang didapatkan adalah kendaraan roda dua, namun ada yang mendapatkan HP, tas, dompet, serta uang tunai, dan hasilnya sering kali digunakan untuk efo

Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP.Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengaku setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berkas perkara dari mucikari RI alias Mami S diserahkan kepada Kejaksaan dalam

Satreskrim Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejari

Tersangka berinisial LBYYO diserahkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/421/VI/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua tertanggal 29 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Dik/81.a/VI/Res.1.6/2025/Reskrim.

Latest news

- Advertisement -spot_img