Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Terpidana

Terpidana Tindak Pidana Pemilu Dieksekusi ke Rutan Jayapura

Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih" sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Latest news

- Advertisement -spot_img