Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan kepada Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda dan Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua, Kamis (15/1).
Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah akan memberikan perhatian serius terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di sejumlah wilaya
Ia menjelaskan bahwa agenda akhir pekan kemarin tidak hanya reboisasi melainkan juga melaksanakan praktek menguji sample air atau Total Suspend Solid (TSS) atau total padatan tersuspensi dan Total Dissolved Solids (TDS)
Kompol Agus menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh memberantas aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya, upaya itu tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi kuat antara aparat penegak
Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang, dan AM alias IN yang berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus k
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menjelaskan berbagai langkah efisiensi, penegakan hukum, dan pembenahan tata kelola sumber daya alam menjadi kunci keberhasilan tersebut.
"Saya izin ke Pak Constant, senior kita di Golkar, tokoh birokrat, tokoh Papua. Saya akan meminta kesediaan beliau untuk membantu saya di Kementerian ESDM mengurus seluruh sumber daya alam yang ada di Tanah Papua," ujar
Kapolres menyebutkan, investigasi bahkan telahh dilaksanakan sejak ditemukannya lima korban terakhir. “Kita dari kemarin pasca ditemukan lima korban terakhir itu kita sudah melaksanakan investigasi, dari pihak Dokkes Pol
Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua, Abdul Rajab mengatakan, selama ini banyak tambang yang berdiri di atas tanah ulayat dan dikelola langsung oleh masyarakat setempat tanpa kerja sama resmi dengan pemer
Divestasi saham ini menjadi salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang berlaku hingga 2041. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 195B Ayat (1) Peraturan Pemerinta