Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Merauke Amir Anton sesuai melakukan pemeriksaan urin terhadap 5 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang tersangkut dengan masalah penyalahgunaan Narkotika.
Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.
Dengan kondisi itu, terpaksa setiap hunian harus diisi secara desak-desakan. Hal lain yang menjadi kendala, pengamanan yang harus ekstra. Hal ini terjadi karena jumlah tahanan dan napi tidak seimbang dengan SDM yang dimiliki Lapas Abepura.
“Dulu pernah ada kejadian sebelumnya dan itu juga sudah dilengkapi CCTV namun harus kami akui ada kelalaian dari petugas dan ke depan ini tidak boleh terjadi lagi dan saya sudah perintahkan periksa anggota yang lalai,” tegas Kapolresta.
Dari tujuh orang yang kabur, polisi akhirnya berhasil menemukan tiga orang sehingga tersisa empat orang lagi. Terkait empat tahanan yang masih kabur, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon meminta untuk para pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Jika dilihat dari rekaman CCTV yang menyebar di media social, para pelaku yang terbilang masih berusia muda ini, keluar dari ruang tahanan dengan cara membobol pintu sel bagian bawah kemudian satu persatu keluar.
Wakapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan dalam rutan tersebut dilakukan secara teliti dan meminta kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan untuk mengamankan barang barang yang terlabrang masuk ke dalam Rutan sesuai aturan protap yang berlaku.