Kapolresta menegaskan, penertiban meriam spiritus ini selain menjadi tugas pihak Kepolisian juga menjadi kewajiban setiap orang tua dalam berperan mengasuh dan bertanggung jawab kepada anak-anak. Sebab, permainan tersebut merupakan hal yang negatif dan berdampak ke masyarakat umum.
Kanit Binmas Polsek Mimika Baru, Iptu I Made Aribawa menjelaskan, selain melaksanakan program, Jumat Curhat ini merupakan salahsatu pendekatan yang paking sederhana dalam menyikapi maraknya meriam spiritus di seputaran kota Timika yang sangat mengganggu ketertiban umum.