“Kami sangat mengapresiasi atas peningkatan penjualan LPG Bright Gas ini terkhusus di wilayah Papua-Maluku, karena yang telah kita ketahui untuk penggunaan LPG di wilayah Indonesia Timur masih belum sebanyak di kota-kota besar lainnya,” terang Ego melalui rilis yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (26/9) kemarin.
"Saya harap semua SPBU harus melayani pengisian solar supaya kendaraan yang mengisi solar bisa terpecah tidak di satu SPBU seperti ini. Jika seperti ini pasti antrean panjang dan kasian yang kerjanya supir, masak satu hari kerja satu hari antre solar,’’ungkapnya, Kamis (21/9) kemarin.
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, terkait masalah ini pihaknya akan mengundang pihak Pertamina dan beberapa pihak terkait lainnya. Termasuk instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Jayapura.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, pemandangan antrean bahan bakar solar ini terlihat di sejumlah SPBU yang menjual solar, seperti halnya di SPBU Kota Jayapura di dekat Gor Cenderawsih, di Padang Bulan maupun di Waena.
Diungkapkan, dirinya sidak salah satu SPBU di Kota Jayapura yang berlokasi di Tanah Hitam Abepura yaitu SPBU milik PT. Serambi Madinah Jayapura dengan nomor SPBU 8499104.
Karena setiap harinya, SPBU hanya menjual pertalite tersebut sekitar 2 jam dan dinyatakan habis. Sementara mesin pompa mini tersebut menjual hampir sepanjang hari dengan harga rata-rata Rp 13.000 perliternya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa yang ditemui Senin (11/9/2023) mengatakan salah satu SPBU sebelumnya sudah diskorsing tidak menjual Pertalite selama dua minggu namun sekarang sudah diizinkan kembali.
Rencana mengganti bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan pertamax green yang lebih ramah lingkungan sempat mengemuka. Namun, menurut Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, belum ada pembahasan resmi soal itu.
Executive General Manager Pertamina Regional Pertamina Papua-Maluku, Sunardi menyatakan, BBM satu harga merupakan komitmen Pertamina dalam rangka memberikan keadilan energi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan energi di seluruh pelosok negeri.
Pengawas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Mathius Way mengatakan, setelah kasus tersebut dilakukan pengusutan dan ternyata mobil tersebut digunakan untuk menyedot BBM dan berulang kali mengisi BBM bersubsidi.