Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa masa transisi segera berakhir dan aturan baru akan diterapkan penuh mulai awal Juli mendatang. “Mulai 1 Juli 2026
Bimbel ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemohon SIM tentang aturan tertib berlalu lintas dan membantu mereka dalam melaksanakan ujian praktek SIM dengan baik.
Ia menambahkan bahwa setelah menyelesaikan tahapan yang diperlukan, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account yang tersedia dalam aplikasi. SIM yang diperpanjang kemudian dapat diambil langsung atau dikirim melalui layanan pos sesuai dengan pilihan pemohon.