Sunday, August 31, 2025
21.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Oknum Polisi Divonis Bebas dalam Sidang Asusila Anak di Bawah Umur

Pihaknya mengaku, dari penyelidikan,  penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.

Kejati Papua Didesak Ungkap Nama Baru Tersangka PON

  “Keterangan saksi di persidangan menjadi tugas Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya menelusuri kembali atau melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana PON,” beber Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,

Bupati Terpilih Bakal Dihadirkan Dalam Sidang

Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Terdakwa Penganiayaan Yulius Watage Dituntut Enam Tahun Penjara

JPU dalam penuntutannya meminta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan terdakwa Ewenius Aspalek alias Eben telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap seseorang, dalam hal ini melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Bendahara Akui Dana Miliaran Diserahkan Tanpa Dokumentasi

Saksi lainnya seperti Baharuddin selaku staf dari bendahara umum PB PON XX Papua dan Sonya Baransano selaku staf keuangan PB PON XX Papua saat itu turut dimintai keterangan oleh ketua majelis hakim Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan.Diketahui Theresia Eka Kambuaya, tidak hanya menjabat sebagai Wakil l Bendahara Umum PON XX Papua, namun ia juga menjabat sebagai bendahara pada peresmian Stadion Lukas Enembe.

Tersangka Baru Kasus Korupsi PON Segera Diumumkan

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.

Selama Ramadan, Waktu Sidang di PN Jayapura Fleksibel

Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan  Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

Inspektorat Ungkap Lima Kejanggalan Kasus PON XX Papua 

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.

Saksi Sebut Rp 9 M Dana Sponsor PON Papua Diambil KONI Pusat

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.

Ada Dokumen yang Hilang

Ia mengatakan tugasnya sebagai koordinator kelaster hanya untuk mengkoordinir klaster di Jayapura dan tidak melakukan pencairan dana. "Saya tidak melakukan pencarian dana. Saya hanya mengkoodinator klaster Jayapura," ungkap Walilo diruangan sidang pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura

Latest news

- Advertisement -spot_img