Dikatakan, pasar murah salah satu cara untuk menekan inflasi di Papua sekaligus pengendalian harga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Yang mana biasanya, harga kerap mengalami lonjakan.
Danramil 1707-07/Elikobel Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Nurmadi mengatakan, pendampingan Babinsa Koramil Elikobel Serda Alex Liuryaman kepada petugas Puskesmas Elikobel melaksanakan sweeping atau sidak makanan dan minuman ringan tersebut untuk mengetahui masa kadaluarsa dan memastikan setiap makanan dan minuman yang dijual disetiap kios masih layak dan baik untuk dikonsumsi.
Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante mengatakan, karena saat ini dalam momen Ramadan 1446 Hijriah, maka ia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika agar segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor-distributor dan toko maupun retail sebelum Idul Fitri nanti.
Dalam sidak ini, dua pejabat dari Jakarta ini memastikan kelancaran kinerja pemerintahan dan kesiapan instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Secara umum, mereka menilai bahwa penyelenggaraan layanan publik di Mimika sudah sangat baik.
  Ini merupakan sidak ketiga bagi ABR-HARUS sapaan akrab walikota dan wakil walikota Jayapura priode 2025-2030 itu setelah dilantik 20 Februari 2025 lalu. Dalam sidak, ada beberapa persoalan yang ditemukan wali Kota dan Wakil Walikota yang disampaikan langsung oleh pedagang.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura terhadap penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan utama, tepatnya di depan gedung Papua Youth Creativ Hub Kotaraja. Di awal kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru yang baru hari ini 9 hari, telah melakukan sidak dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.
 Rute Sidak dimulai dari taman kota kemudian dilanjutkan di ruas jalan Entrop Jayapura Selatan. Dalam sidak, ABR-HARUS menemukan penjualan togel, parkir liar, PKL yang tidak teratur, kebersihan dan juga penjualan miras ilegal.
  Kabid Penertiban Satpol-PP Kota Jayapura, Yulius Taruk mengatakan bahwa kurang lebih sudah tiga hari lamanya Satpol-PP Kota Jayapura menjaga di tempat itu seusai walikota dan wakil walikota Jayapura sidak di Pasar Otonom.
 Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, biasanya Pemda akan memberikan surat edaran ketempat -tempat penjualan miras, maupun tempat-tempat pijat, untuk menaati aturan selama puasa -hari raya.
Maddaremmeng menjelaskan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat secara langsung mengecek barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat terutama dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru.