"Pasti ada ganti rugi karena ini pelebaran jalan. Kalau ganti rugi itu nanti menjadi tanggung jawab provinsi, karena dari sisi kewenangan, ruas jalan ini adalah ruas jalan provinsi. Itu sebabnya kalau terjadi risiko pada saat pembukaan lahan, kemudian ada tanaman tumbuh, pagar di sekitar Jalan yang nanti akan dibuka itu nanti akan menjadi tanggung jawab provinsi," ungkapnya belum lama ini.
Salah satu warga Demta, yang juga pegawai di Distrik Demta, Yohan Diawoitauw mengatakan, pasca kejadian, Pemerintah Kabupaten Jayapura langsung menangani warga yang terkena dampak dengan membangun sejumlah barak penampungan sementara untuk ditempati oleh para korban bencana.
Kampung Putali adalah salah satu dari 12 kampung di Tanah Tabi yang akan menjadi tempat sarasehan. “Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kampung, baik untuk peningkatan ekonomi maupun untuk penguatan kapasitas lembaga adat di Kampung Putali,” kata Hendri Monim, Selasa (27/9).
Penyematan pita bagi perwakilan anggota menandai dimulainya Operasi Zebra Cartenz 2022 Polres Jayapura selama 14 hari, yang dimulai Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura menargetkan pekerjaan ruas jalan secara bertahap dan akan selesai di tahun 2025 mendatang.
Kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Sakti Pancasila, Giri Wijayantoro mengatakan bahwa Pancasila tidak saja sakti tetapi telah menyatukan segala perbedaan yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga sampai dengan hari ini negara Indonesia tetap kokoh, meskipun berbeda agama, suku dan golongan.
Kapolres Jayapura melalui Wakapolres Kompol Jhon Samonsabra menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka itu berdasarkan laporan dari masyarakat. "Barang ini dikirim dari luar melalui salah satu jasa pengiriman," Kata Kompol Jhon Samonsabra di Mapolres Jayapura, Jumat (30/9).
Asisten III Timothius Demetouw menyebut ada kenaikan Rp 2.000 dalam apel pagi bersama ASN pada Senin (26/9) lalu. Informasi itu lantaran belum ada ketetapan resmi melalui peraturan bupati mengenai besaran kenaikan TPP tersebut.
Menurutnya, lembaga pendidikan tersebut sangat memprihatinkan karena selain lokasi keberadaan sekolah itu yang berada di tengah hutan, sejumlah fasilitas dasar yang dibutuhkan di sekolah itu juga rusak dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Termasuk kendaraan yang berfungsi untuk mengantar pemput siswa-siswi dan guru dari Demta menuju sekolah tersebut.
Kasus pertama terjadi di Wilayah hukum Polsek Depapre. Polisi berhasil mengamankan IO karena kedapatan saat mabuk ganja. Bahkan polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak lima pohon yang ditanam pelaku di kebun miliknya.