Kombes Bayu mengatakan diduga uang itu diduga akan dipakai untuk membeli senjata api di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. "Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," ujar Bayu. "Saat ini ketiganya beserta barang bukti masih terus diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," katanya.
Bisa juga kata Wakapolda jika mengetahui keberadaan Bripda Aske maka langsung diamankan dan dibawa ke Polresta. “Ini yang sedang kami upayakan sebab medan untuk mengejar anak ini terlalu berat sehingga kalau kami kejar tanpa tahu dimana itu sia – sia. Dia kalau masuk hutan tapi kita tidak tahu dimana itu sama saja,” beber Patrige.
Untuk itu pihaknya menegaskan kepada, TNI-Polri dan TNP PB wajib menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan Rakyat Sipil dalam masa perang demi melindungi masyarakat sipil.
Pengejaran melibatkan seluruh tim dengan terus membuka jaringan untuk mengetahui keberadaan Bripda Aske. Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri juga marah besar dengan kejadian ini. Ia perintahkan untuk segera menangkap yang bersangkutan dan konsekwensi lain adalah ia mencopot Kapolres Yalimo dari jabatannya.
Bripda Aske masuk ke ruangan kantor lantas tempat penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan Cas HP. Hanya disini ternyata yang bersangkutan justru mengisi senjata ke dalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.