Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini bisa menjadi dasar untuk menyikapi harapan dari Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Tanah Papua yang yang masih membutuhkan tenaga pengajar untuk ditempatkan di sekolah-sekolahnya.
Selain itu, ia berharap dengan adanya pemerintahan yang baru ini, penerimaan siswa-siswi baru di sekolahnya itu dapat berjalan lancar tidak ada halangan maupun hambatan. Lanjutnya menyampaikan bahwa dalam hal dunia pendidikan, berharap adanya sinergitas seluruh stakeholder dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan agar semakin baik lagi.
“Dampaknya sangat besar, siswa jadi lebih rajin ke sekolah meskipun tanpa sarapan sebelumnya. Terutama anak-anak di kampung yang memiliki jarak tempuh cukup jauh, mereka tetap semangat berangkat ke sekolah. Kita juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung kegiatan ini agar makanan yang kita distribusikan dapat merata,” ungkap Faizal Salendra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., Selasa (25/2) menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta berbagai regulasi terkait yang mengatur tentang pendidikan di bulan Ramadan. Surat Edaran ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, baik secara jasmani maupun rohani.
Hanya saja, karena ini program MBG ini masih dalam tahap persiapan, memang masih ada beberapa kendala yang harus diatasi sebelum program ini dijalankan. Salah satunya adalah tempat sajian makanan (Stainless) untuk para pelajar, yang sementara ini masih diproses.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Chris Jan Rumsano, S.Pd.,M.Si,, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program studi, jalur pendaftaran, beasiswa, serta fasilitas yang ditawarkan kepada calon mahasiswa.
Terkait dengan adanya penolakan dari beberapa pelajar di Kota Jayapura yang dituangkan melalui aksi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, pelajar tingkat SMP-SMA menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan, untuk melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, " katanya kepada Cenderawasih Pos,
"Banyak prestasi yang dihasilkan dari SMP N 2 Sentani, yang membawa citra nama Kabupaten Jayapura, pada HUT ke-46 ini kami melihat pola pengajaran di sekolah ini semakin berkembang, dari dulunya guru merupakan penggerak, sekarang menjadi guru inovasi, inilah yang dapat disaksikan dari pameran festival yang dilakukan anak-anak sekolah SMP N 2 Sentani, " katanya kepada Cenderawasih Pos