Akibat dari baku tembak tersebut mengakibatkan dua anak Sekolah dasar (SD) masing-masing Nepina Duwitau (6 tahun) dalam kondisi koma dan Nando Duwitau (12 tahun) meninggal Dunia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd, ditemui disela-sela aksi demo para guru di Kantornya mengakui telah menerima laporan adanya pemalangan terhadap SDN Wasur 2 Merauke tersebut. Mantan guru ini menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengna pihak aset darah Kabupaten Merauke dan ternyata lahan tersebut memang belum pernah dibayar.
Di mana, di pasal 34 Bab V disebutkan bahwa sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Para siswa terlihat aktif mengikuti penjelasan, terkait cara kerja wartawan dan proses pembuatan koran. Sesekali anak-anak ini antusias bertanya terkait dengan bidang atau profesi jurnalis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan tujuan pembinaan minat bakat dan kreativitas dengan metode GASING guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kemampuan berhitung matematika.
Kepala Bidang SD, Elen Montolalu dan Kepala Bidang SMA SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Nurjaya, keduanya sepakat menyebutkan bahwa tahapan yang dilakukan saat ini adalah sedang melakukan verifikasi kembali data-data peserta didik di masing-masing sekolah terutama mereka yang akan mengikuti ujian akhir nanti.
Dalam mengatasi kenakalan remaja usia sekolah, Laorens menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan melakukan kerjasama sesuai dengan kewenangan yang ada dengan SD, SMP SMA/SMK di kabupaten/kota.
“Kekurangan jumlah guru ini lantaran ada yang pensiun, ada yang tidak mau masuk Agribisnis. Sehingga guru produktif kita mengalami kekurangan saat ini,” terang Sohilait kepada Cenderawasih Pos.
‘’Saya mengajak seluruh peserta Bimtek untuk menyepakati beberapa hal yang mendorong paradigma umum tentang pendidikan anak usia dini guna memastikan terjaminnya hak-hak anak yang pertama kita perlu menyadarkan seluruh pihak bahwa periode usia dini tidak berhenti sampai di PAUD saja tetapi peserta di SD kelas awal juga masih masuk kategori terjadinya proses pembelajaran di PAUD dan SD kelas awal harus serupa dan berkesinambungan,’’ katanya.
"Untuk kegiatan akhir semester telah usai dilakukan di satuan-satuan pendidikan, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Sekolah disesuaikan dengan aktivitas Pemerintah Kota Jayapura mulai libur dari tanggal 21 Desember 2023 dan tanggal 3 Januari 2024akan masuk kembali.," kata Abdul Majid, Rabu (20/12).