Saturday, November 8, 2025
26.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Satpol PP

Pasca Dibongkar, PKL Binggung Cari Tempat Jualan

  Merespon hal itu, Can (44), salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot itu. Can mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu persiapkan tempat sebelum melakukan penertiban. Namun Can tetap mendukung tindak pemerintah tersebut.

Tidak Hanya di Luar, Masalah di Dalam Pasar Juga Diminta Ditertibkan

  Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.

Pasar Youtefa Ditertibkan, Giliran Pasar Otonom 

  Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.

Tak ada Kompromi Lagi, Pemkot Siap Tertibkan Pasar

   Pemkot  memastikan akan turun dengan kekuatan penuh diback upa dari TNI Polri satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, pada saat penertiban itu dilakukan. Pemerintah juga menegaskan tidak ada lagi kompromi pada saat penertiban itu berlangsung.

Kurang Pengawasan, Pasca Razia PKL Kembali Lagi

  Menurutnya, persoalan dasar terkait penataan Kota Jayapura bukan hanya tugas pemerintah, ataupun DPRD, tapi komitment dari semua pihak terutama PKL yang dianggap minim, mempedulikan penataan Kota Jayapura.

Satpol PP Mulai Sisir PKL Liar

Plt Kasat Pol PP Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengaku pihaknya sudah mulai melakukan penertiban terhadap keberadaan para PKL liar yang ada di sekitar jalan utama Kota Jayapura dan juga tempat-tempat strategis lainnya yang ada di wilayah atau pusat Kota Jayapura. Penertiban ini sudah mulai dilakukan pihaknya sejak 22 sampai 24 April 2024.

PJ Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan PKL

   Dia mengatakan berdasarkan laporan dari pihak Satpol PP Kota Jayapura, minggu ini  akan menertibkan keberadaan para PKL  yang berjualan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Mulai Marak, Satpol PP Diperintahkan Bersihkan PKL Liar

   Pihaknya berharap masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah, terutama terkait dengan penataan PKL, yang mana  hanya boleh berjualan di pasar atau tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk berjualan dan melaksanakan kegiatan atau aktivitas ekonominya.

Langgar Surat Edaran Bupati, THM Ini Disegel Satpol PP 

     Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Agus Kurniawan ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa THM tersebut disegel sementara karena telah melanggar surat edaran bupati Merauke terkait dengan operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol selama Prapaskah dan Ramadan tahun 2024. 

Ancaman Solidaritas ASN Tak Berlanjut

Seorang Satpol PP mengatakan gembok dibuka sekira pukul 09:00 WIT. Dimana saat itu sudah tak ada lagi massa. “Dibackup Polisi, kami membika gemboknya sekira pukul 09 : 00 WIT,” ucap Satpol PP tersebut kepada Cenderawasih Pos.

Latest news

- Advertisement -spot_img