Urip mengaku sejak beberapa tahun belakangan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada PKL, bahkan memasang papan pengumuman di depan kantor gubernur terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Ketua Komisi A DPR Paniai, Marthen Yeimo juga mengatakan, Pihaknya sudah melihat lansung kondisi rumah sakit dan menggelar rapat bersama pemerintah, aparat keamanan dan tenaga medis untuk kembali membuka pelayanan.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Merespon hal itu, Can (44), salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot itu. Can mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu persiapkan tempat sebelum melakukan penertiban. Namun Can tetap mendukung tindak pemerintah tersebut.
Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.
Pemkot memastikan akan turun dengan kekuatan penuh diback upa dari TNI Polri satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, pada saat penertiban itu dilakukan. Pemerintah juga menegaskan tidak ada lagi kompromi pada saat penertiban itu berlangsung.
Menurutnya, persoalan dasar terkait penataan Kota Jayapura bukan hanya tugas pemerintah, ataupun DPRD, tapi komitment dari semua pihak terutama PKL yang dianggap minim, mempedulikan penataan Kota Jayapura.
Plt Kasat Pol PP Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengaku pihaknya sudah mulai melakukan penertiban terhadap keberadaan para PKL liar yang ada di sekitar jalan utama Kota Jayapura dan juga tempat-tempat strategis lainnya yang ada di wilayah atau pusat Kota Jayapura. Penertiban ini sudah mulai dilakukan pihaknya sejak 22 sampai 24 April 2024.