Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau jam sekolah itu ada dua polisi yang jaga, tetapi di luar lingkungan sekolah, itu yang menjadi kekhawatiran kami. Karena itu, kami minta supaya barangkali bisa anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura juga bisa melakukan patroli rutin," kata Ibu Ida Farida Riantini
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.
Pembongkaran lapak-lapak yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan dari SMA dan SMP Kristen Merauke.
Selain Kantor Walikota Jayapura yang diamankan, kantor DPRD Kota Jayapura, Kantor BKPP termasuk SMA Negeri 2 Kota Jayapura tempat pelaksanaan tes CAT bagi ratusan tenaga honorer kategori 2 itu, juga dijaga ketat.
Plh. Sekda Kota Jayapura, Evert Meraudje mengapresiasi hal itu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pegawai maupun ASN yang beralasan tidak mengikuti apel wajib maupun apel gabungan.
Di mana pemasangan baliho calon kepala daerah itu diduga dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah, baik untuk pemilihan kepala daerah tingkat Kota Jayapura maupun di tingkat provinsi dalam hal ini calon gubernur.
Selain itu, hal ini juga untuk menjaga netralitas dan lain-lain, sehingga Pj Walikota memerintahkan kepada Satuan Polisi polisi Pamong Praja menertibkan baliho yang berisi gambar PJ Walikota Jayapura dengan Sekretaris Daerah Kota Jayapura yang sudah pernah tugas,"kata