Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
  Kepala satuan polisi pamong praja kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, kondisi itu memang cukup merusak keindahan pemandangan Kota Jayapura, sehingga semestinya itu harusnya dibersihkan. Hanya saja kata dia, hal itu tidak serta merta dilakukan harus menunggu petunjuk dari KPU selaku penyelenggara.
  Dia menyebut beberapa edaran itu, pertama mengatur larangan dan pembatasan peredaran minuman keras selama kurun waktu seminggu sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu berlangsung.
  Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
  Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau jam sekolah itu ada dua polisi yang jaga, tetapi di luar lingkungan sekolah, itu yang menjadi kekhawatiran kami. Karena itu, kami minta supaya barangkali bisa anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura juga bisa melakukan patroli rutin," kata Ibu Ida Farida Riantini
 Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
  Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Walikota Jayapura Christian Sohilait, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura. Penertiban juga diback upa sejumlah anggota TNI Polri.
Pembongkaran lapak-lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan dari SMA dan SMP Kristen Merauke.
  Selain Kantor Walikota Jayapura yang diamankan, kantor DPRD Kota Jayapura, Kantor BKPP termasuk SMA Negeri 2 Kota Jayapura tempat pelaksanaan tes CAT bagi ratusan tenaga honorer kategori 2 itu, juga dijaga ketat.