Mulai dari undang-undang RI 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kemudian ada undang-undang RI Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, kemudian ada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sampah-sampah ini yang kemudian menumpuk di Kali Acay, terutama pada jaring-jaring penangkap sampah yang dipasang oleh pemerintah. Masalah lain, terjadinya sedimentasi akibat gulma yang tumbuh begitu cepat. Dua persoalan ini telah mengakibatkan terjadinya persoalan baru di Kali Acay, yaitu pendangkalan dan terkesan sangat kumuh.
Menurtutnya, dalam waktu 2-3 hari jika sampah tersebut tidak diambil maka akan menumpuk banyak seperti yang terjadi tersebut. Karena sampah yang dibuang di TPS tersebut bukan hanya sampah dari dalam pasar, tapi juga masyarakat dari luar datang membuang sampah mereka di TPS Pasar Wamanggu Merauke.
Kondisi kali Acai yang terjadi seperti saat ini memang selalu membawa ancaman buruk. Terutama pada saat musim hujan tiba yang tentunya dengan intesitas tinggi. Ini akan menyebabkan banjir yang biasa menggenang rumah warga. "Lagi-lagi kami pasrah saja," singkatnya.
“Kami pikir perlu satu konsep yang memang bisa diterapkan untuk mengurangi sampah yang masuk ke teluk,” kata Yakonias Maitindom Kabid Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua di Grand Abe Hotel, Rabu (13/12)
"Memang ini sudah terjadi sekian lama dan hari-harinya sudah bau tetapi kami melihat ini ada sampah-sampah yang menutupi daerah aliran dan juga ada rumput mesti dibersihkan menggunakan alat berat," kata Ajeng, salah satu warga di kali Acai, Senin (4/12).
"Kami coba mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap lingkungannya sebab semua harus bertanggungjawab, " imbuhnya. Selain itu Yonas menyampaikan bahwa hasil sampah plastik yang dikumpulkan akan dijadikan bahan campuran paving blok. "Ini sudah berjalan dan sampah ini kami manfaatkan menjadi paving blok sehingga punya nilai ekonomis, " bebernya.
Sebagai bentuk rasa kepedulian akan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Yapen Bripda Gina G.E Ansanay bersama dengan anak-anak Kampung Banawa membersihkan sampah-sampah di sepanjang Pantai Bawai, Senin (20/11/23).
Lalu Ketua RT 06 Wai Mohrock, Simson Balubun menegaskan bahwa ia memiliki tanggungjawab moril mengingat ada 6 RT yang berada di sekitar Kali Acay. Iapun siap melibatkan warganya untuk aksi grebek sampah nanti. Bahkan kata Simson dirinya berharap dari Perda yang ada bisa memberi dampak.
“Banyak sampah di Kali Acai yang sengaja dibuang oleh warga sekitar. Saya pikir ini harus ditertibkan. Warga di sekitar kali kalau perlu dipindahkan,” kata Lurah Wai Mohrock, Marthen Nasda.