Di kawasan itu juga merupakan salah satu kawasan cagar alam hutan bakau yang mana sementara ini juga sedang dibudidayakan melalui aksi-aksi penanaman oleh berbagai lembaga maupun komunitas sosial di Kota Jayapura. Kondisi ini tentunya sangat miris dan berbanding terbalik dengan kawasan tersebut yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata dan cagar alam manggrove.
Pasalnya, ada banyaknya keluhan dari masyarakat dan pedagang bahwa banyak sampah di pasar tidak terangkut dengan baik, maka hal ini diminta kepada DLH dan Dinas Perindag bisa sama-sama saling berkoordinasi dalam hal menjaga kebersihan di pasar termasuk dalam pengangkutan sampahnya.
Bahkan, sampah dari tanaman yang berada di danau Sentani itu sendiri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan air di danau sentani. Karena air di danau Sentani banyak digunakan masyarakat yang tinggal di sekitaran danau baik untuk mencuci pakaian, mandi dan lainnya.
Dikatakan, gerakan Jayapura peduli lingkungan bersih yang dilakukan setiap hari Jumat dari kota hingga ke kampung- kampung dengan melakukan kegiatan kebersihan setiap pagi. Harus bisa dijalankan dengan baik, jika ini sudah dilakukan dengan sadar dan penuh kepedulian, maka dipastikan kebersihan lingkungan di Kabupaten Jayapura benar benar bisa terwujud dengan baik.
Ia mengakui jika sebenarnya sudah ada jalan lingkar Lukmen yang harus tingkatkan atau maksimalkan jalan itu dengan menggunakan Sirtu supaya keluhan masyarakat terkait sampah berserahkan di pinggir jalan umum, itu bisa teratasi.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, pelepasan secara simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron sebagai wujud dalam rangka gerakan peduli lingkungan Jayapura bersih dan telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa juga telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mempertegas serta memberikan informasi kepada masyarakat maupun OPD Dilingkungan Pemkab Jayapura dalam Surat Edaran Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.
Utusan dari Tim Kabupaten Supiori, Jack Rumbekwan, SE.Par, yang merupakan perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Supiori, mengatakan kedatangan tim dari Supori antara lain Marthen Luther Mandosir, SE.,MAP.,MT, dan Rehabean Mansnandifu, SE.,M.Acc yang merupakan utusan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Supiori.
Selain itu, dalam upaya mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pemindahan lahan tempat pembuangan sampah dari (TPS) Doyo Lama ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah melakukan kunjungan di TPA Waibron bersama Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi.
Dikatakan, sejauh ini pembuangan sampah di Kabupaten Jayapura masih dilakukan di TPS Doyo Lama, karena sudah dilakukan cukup lama dan sampah yang dihasilkan sudah banyak serta baunya menggangu warga yang tinggal didekat TPS Doyo Lama, sehingga mau tidak mau harus ada lahan baru untuk TPA di Kabupaten Jayapura.