Guna menertibkan jam-jam buang sampah di Kabupaten Jayapura, khususnya sampah rumah tangga, Pemda Kabupaten Jayapura akan menertibkan jadwal. Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini permasalahan sampah masih disepelekan, kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah.
Hanya saja, Pemkot Jayapura dalam hal ini instansi terkait dinilai masih setengah hati dalam melaksanakan Perda ini, terbukti masih minimnya sosialisasi, termasuk eksekusi Perda ini di tengah masyarakat. Dimana banyak masyarakat masih belum mengetahui terkait dengan Perda tersebut.
Terkait itu, Komunitas Rumah Bakau Jayapura menyarankan agar ada kebiasaan baru yang lebih baik ketimbang sisa ucapan dari krans bunga tersebut hanya menjadi sampah. Sudah dibuat mahal namun berakhir menjadi sampah.
Yuliana (45) salah seorang pedagang buah rambutan di pinggir jalan itu mengaku bahwa sampah tersebut bersumber dari para pedagang yang jualan di sepanjang jalan itu. "Itu bekasan dari jualan para pedagang di sini kemungkinan, tetapi biasanya ada petugas yang tiap pagi bersih-bersih disini," jelas Yuliana kepada Cenderawasih Pos.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Kepedulian terhadap sampah harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga tempat kerja.
Hanya bermodal kantong plastik sampah berukuran besar ditambah satu gentong air galon dan beberapa papan edukasi, sejumlah anak muda dari Sanggar Robongholo dan Rumah Bakau Jayapura rutin menggelar kegiatan pembersihan yang biasa disebut Grebek Sampah. Lokasinya juga berpindah-pindah dan pesertanya sebagian besar mahasiswa maupun anak sekolah.
Jika ada pro dan kontra, menurut Evert N Merauje itu dinamika yang biasa terjadi, namun jika dinilai sangat urgen tentu Pemkot akan pertimbangkan kembali secara rinci. "Jika Rp. 50.000 ini dinilai sangat besar, maka kita akan evaluasi atau direvisi ulang sesuai kondisi di lapangan, namun saat ini masih belum ada perubahan dan angkanya tetap Rp. 50.000 itu," jelasnya.
Hal ini penting dilakukan sehingga pendapatan yang diperoleh dari retribusi sampah dapat digunakan untuk membantu kerja-kerja pihak DLHK di lapangan. "Misalnya untuk menambah armada pengangkut sampah atau lainnya. Karena sampah di Kota Jayapura masih menjadi persoalan yang cukup sulit diatasi," kata Max kepada Cenderawasih Pos belum lama ini.
Menurut Iwan Ismulyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Biak, masalah utama yang menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah adalah ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan ketersediaan sumber dana.
Wilhelmus, yang dipercaya untuk menyampaikan aspirasi para sopir truk sampah ini, mengaku sudah hampir 4 hari mereka mengalami kekurangan BBM untuk operasional, jika tidak ada penyelesaian dari dinas terkait maka kemungkinan besar mereka akan mogok kerja.