Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengatakan kebakaran ini diduga dari api yang berasal dari salah satu bengkel di area tersebut, yang sementara melakukan pembakaran sampah. Karena tidak dikontrol api merembet dan mengakibatkan salah satu bengkel hangus terbakar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi, terutama yang paling berpengaruh itu karena minimnya sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat di beberapa wilayah yang menjadi titik sasaran pungutan retribusi sampah ini belum mengetahui adanya penerapan pungutan retribusi sampah dari pemerintah.
Menurutnya sampah-sampah yang ada di kawasan pantai di sejumlah tempat di Kota Jayapura itu sebenarnya bukan saja dari wilayah Kota Jayapura sendiri, tetapi juga sampah-sampah ini sebagiannya di bawa oleh arus laut. Karena itu salah satu solusi yang paling tepat untuk penanganan sampah di kawasan pantai ini adalah tidak pernah bosan untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.
Ia mengatakan ingin kondisi Kali Acay bisa kembali seperti sedia kala namun diakui ini sangat sulit mengingat kini lokasi pinggiran kali telah menjadi kawasan pemukiman. “Itu (pemukiman) tak lepas sebagai penyuplai sampah. Mungkin sekalipun tidak seperti dulu paling tidak bisa dirawatlah,” harapnya.
Para pedagang pun mengeluhkan kondisi ini dan berharap pemerintah kota Jayapura segera melakukan pengerukan atau perbaikan saluran-saluran drainase yang ada di dalam pasar tersebut.
hal ini dikarenakan masih adanya sekolompok masyarakat di wilayah sana yang menginginkan tuntutan ganti rugi pembayaran tanah terhadap jalan yang telah dibangun menuju lokasi TPA Waibron, bahkan beberapa bulan lalu sempat dilakukan pemalangan juga.
Oleh karena itu, dalam membantu DLH Kabupaten Jayapura menangani sampah, diharapkan masyarakat Sentani bisa membantu petugas kebersihan di lapangan yang setiap hari mengangkut sampah ke truk sampah untuk membuang sampah pada tempatnya dan jam yang telah ditentukan. Supaya usai sampah di angkut oleh petugas kebersihan, tempat pembuangan sampah sudah bersih dari sampah.
Dia mengatakan, khusus untuk Peraturan daerah tentang minuman keras pihaknya selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat atau toko yang melakukan penjualan minuman keras yang dapatkan izin dari pemerintah.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Selain itu, dia juga meminta para kepala distrik supaya memastikan setiap wilayahnya harus dipasang ini umbul-umbul sebelum hari H pelaksanaan kunjungan rombongan Presiden Republik Indonesia ke Jayapura.