Sampah plastik, yang ditampung melalui kotak sampah tersebut selanjutnya dibawa ke Bank Sampah. Dua Lokasi Bank sampah di Biak siap menampung sampah plastik maupun sampah kardus bekas, untuk kemudian diolah, dandikirim keluar. Tentu memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biak Numfor, Iwan Ismulyanto, AP, di Biak sendiri ada kurang lebih 20an komunitas yang bergerak memberikan kontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Komunitas ini tergabung dalam Rumah Komunitas Byak (RKB).
Yang cukup populer adalah Perda Nomor 10 tahun 2007 terkait penyelenggaraan kebersihan yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 15 tahun 2011 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 13 tahun 2017. Lalu terkait plastik berbayar yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2019 lalu. Meski demikian hingga kini dari dua regulasi ini masih bisa dibilang belum efektif membantu mengubah paradigma.
Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
Grebek sampah dilakukan melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Lingkungan Hidup, P3E, kaum muda-mudi dari Flobamora, sejumlah perwakilan siswa-siswi SMA Yos Sudarso Biak. Juga turut terlibat sederet komunitas penggiat sampah seperti Bank Sampah ARB, Rumah Komunitas Byak, RB Orsyun dan Trash Hero Biak.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat, Budiono mengatakan, penyerahan peralatan pengolahan sampah plastik kepada komunitas bakau itu sebagai upaya pihaknya rangka mewujudkan wilayah Papua secara khusus kota Jayapura bebas sampah dan menjadikan Kota Jayapura sebagai kota yang bersih dan sehat.
Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey menyebut pentingnya berkolaborasi dan merubah paradigma atau perilaku nyampah pada warga. Dari kegiatan yang dilakukan selama 2 jam itu diperoleh hasil 1,3 ton sampah. Lokasi pembersihan dilakukan di pantai dan hutan bakau samping Venue Dayung.
Lokasi TPA sampah sementara di Doyo Lama sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan karena sampah yang dibuang tidak bisa lagi diolah atau dibakar akibat sudah semakin banyak sampah yang dibakar sehingga bisa merusak lingkungan.
Sekretaris Umum Ikatan Alumni sekaligus dosen Stisipol Silas Papare, Isak Wondiwoi, mengatakan alasan mereka memilih Kali Overtom sebagai lokasi gerebek sampah lantaran lokasi tersebut penuh dengan tumpukan sampah. Padahal, ia berada di tengah kota.