AKP Henri menyebtkan bahwa kegiatan razia itu dilaksanakan bersama Polsek Kwamki Narama dan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dikatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan mulai pagi hingga sore hari untuk mengantisi
Menurutnya untuk sajam yang didapatkan seperti 29 bilah Parang, 19 bilah Pisau, 2 Bilah Samurai, 2 Buah Katapel, 1 Pucuk Senapan Angin, semua barang bukti langsung diamankan di Polres Jayawijaya, selang waktu beberapa ja
Menurutnya, seluruh personel yang diturunkan dalam patroli bertindak secara profesional dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara menggunakan aplikasi resmi pengecekan kepolisian. Selain itu, pendek
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hal ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah saat ini dulu sebelum ada penindakan yang dilakukan.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menetaskan pemberantasan terhadap miras dan pembawaan senjata tajam dalam kota Wamena wajib dilakukan oleh pemerintah daerah menjelang hari lebaran dan seterusnya, tim akan terus melakukan operasi setiap waktu untuk karena pembuatan penjualan miras lokal maupun pabrikan, narkotikan ganja semua dilarang begitu juga dengan sajam.