Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Pesta Sabu-Sabu,  4 Warga di Boven  Digoel ini Diringkus 

  Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Narkoba  Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk menjelaskan penangkapan ke-4 warga itu  berawal dari pembuntutan dan pengintaian setelah mendapat informasi  yang valid.

Sabu Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan ini dilakukan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, Kasi Propam Ipda Guritno, KBO Satuan Narkoba Ipda Sunoto bersama Jaksa Penuntut Umum Marlini Astri, S.H.

Disinyalir Sabu Digunakan Kelompok Elit

   Disini Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon juga meminta para orang tua ikut mengawasi pergaulan dan dampak lingkungan disekitar rumah. Jangan sampai sang anak tersangkut masalah hukum dan berurusan dengan pidana barulah ada perhatian dari orang tua.

Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg

Danyonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, membenarkan keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk dalam menghadang usaha penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Polisi Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp 2 Miliar

   Dimana pada 17 Juni 2024  lalu, Satuan Narkoba Polresta Jayapura  menangkap seorang  pelaku seorang pria berinisial FP,  pengedar narkoba jenis sabu  dengan barang bukti Sabu seberat 252,48 gram.

Peredaran Sabu Disinyalir Dikendalikan dari Lapas

Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.

Peredaran Sabu Seharga Rp 1,3 Miliar Berhasil Diungkap

Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus.  Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.

Musnahkan 1.301,65 Gram Ganja dan 26,65 Gram Sabu

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto didampingi Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, perwakilan Pengadilan Negeri Mimika, perwakilan Bea Cukai, Perwakilan Kejaksaan dan disaksikan sejumlah pengacara yang hadir. 

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Tersangka

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan butiran sabu ke air yang mendidih kemudian dituangkan ke saluran pembuangan. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan petunjuk dari pihak kejaksaan seperti biasanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.

Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu Dicelah Tembok

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, membenarkan penangkapan terhadap HN. Irene menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 14 paket  yang dilakban warna hitam berisikan Sabu.

Latest news

- Advertisement -spot_img