Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giay menyebut tak ada unsur kesengajaan dari pihak rumah sakit terkait dengan habisnya stok cairan yang disampaikan para pasien cuci darah tersebut. Hanya saja kata dia, belakangan ini pasien membludak di rumah sakit sehingga dengan sendirinya kebutuhan juga meningkat.
Tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah dilaksanakan untuk menilai status kesehatan kandidat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Salah satu pasien bernama Nur menyampaikan bahwa pada Senin (2/9) kemarin pihaknya hendak melakukan cuci darah. Namun saat di rumah sakit, ia mendapatkan informasi jika ada stok cairan yang habis. Mirisnya lagi stok cairan ini baru akan didatangkan bulan depan. Sementara kondisi pasien tidak bisa menunggu selama itu mengingat dalam seminggu paling tidak pasien harus 2 kali melakukan cuci darah.
Dikatakan dr Andreas, sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan Bacakada berakhir pada 2 September. Setelah itu, tim dokter yang telah ditunjuk melakukan pleno untuk menentukan hasil dari pemeriksaan kesehatan yang sudah dilakukan kepada Bacakada.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori, Uria Awom mengatakan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Supiori melewati pemeriksaan kesehatan dengan lancar tanpa kendala.
 Ketua Tim pemeriksaan bakal calon kepala daerah, dr Andreas mengatakan 162 ini dari tiga provinsi, 1 kota dan 20 kabupaten diantaranya Provinsi Papua, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Humas RSUD Merauke dr.Paul Kalalo mengakui jika pihaknya menambah jumlah Bapaslon yang diperiksa mengingat waktu yang diberikan oleh KPU sangat terbatas yakni hanya 7 hari sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Â
Bakal Calon Bupati Mimika Alexander Omaleng usai menjalani pemeriksaan hari terakhir mengungkapkan bahwa pelaksanaan proses pemeriksaan yang berlangsung di RSUD Mimika merupakan suatu bukti bahwa RSUD Mimika telah ada perubahan.Â
Setelah mengikuti proses pendaftaran di KPU, calon kepala daerah (Cakada) yang mengikuti kontestasi Pilkada di Papua, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan diwajibkan mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Tahap pemeriksaan kesehatan ini dimulai sejak Jumat 30 Agustus hingga 2 September 2024 besok.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa biaya pemeriksaaan kesehatan secara lengkap terhadap Bapaslon kepala daerah tersebut dibebankan kepada KPU. ‘’Untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara lengkap dengan 18 item pemeriksaan, sudah dibiayai oleh negara yang anggarannya dari pemerintah ke KPU lewat NPHD,’’ jelasnya.