- Advertisement -spot_img

TAG

Retribusi

Retribusi Parkir Tak Maksimal Heram Karena Banyaknya Parkir Liar

Adapun wilayah Heram, dan Muara Tami belum dapat memberikan kontribusi untuk menjadi sumber PAD. Khusus Distrik Heram tidak dapat menjadi potensi retribusi daerah karena banyaknya parkiran liar diwilayah tersebut. "Pernah ditarik disana, tapi tidak bisa karena, parkir liar terlalu banyak," kata Adolf.

Parkir Liar Masih Jadi Sorotan

Meski dikomplain, dikritisi namun masalah parkir liar tak pernah ada solusi. Padahal menurut Boy dengan pemekaran atau lahirnya Daerah Otonomi Baru otomatis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua  juga terbatas.

Tak Dipungut Retribusi, Izin Trayek Tetap Diurus

   Dia menjelaskan sesuai dengan aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah dari tingkat pusat mulai 1 Januari 2024 tidak ada lagi penerapan atau pemungutan retribusi izin trayek.

Pj Walikota Minta Juru Parkir Liar Ditertibkan 

Penjabat Walikota Jayapura,  Christian Sohilait langsung meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura untuk segera menertibkan para juru parkir liar yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Jayapura itu.

Capaian Retribusi Sampah Baru Rp 40 Juta Lebih

   Dia menerangkan pungutan retribusi sampah rumah tangga itu telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 33 tahun 2023. Sejauh ini, menurut Robby, respon masyarakat sudah cukup baik, hanya saja masih dibutuhkan sosialisasi secara intens terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura. 

Tinggal Berharap Pemasukan dari  Retribusi Los dan Kamar Mandi

Di wilayah Kota Jayapura memang ada sejumlah terminal yang biasa digunakan untuk angkutan umum menurunkan maupun menaikkan penumpang. Seperti halnya di Terinal Kelas I Entrop, Terminal Mesran, terminal pasar youtefa maupun terminal batas kota di Ekspo Waena.
- Advertisement -spot_img