Pelaksana tugas harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya menerangkan, paska aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura pihaknya mulai melakukan upaya penertiban namun, di awal-awal kegiatan itu pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait di dalam edaran itu.
Pelaksanaan Pengamanan dan razia miras tersebut sebagai wujud Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tiba dan akan berangkat dengan menggunakan kapal perintis menuju daerah pedalaman Merauke.
Razia minuman keras ini dilakukan mulai pukul 10.00 sampai sore harinya dengan melibatkan Kepala Kampung Bokem, Babinsa Kampung bokem dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Lapas kelas IIA Abepura Sulytio Wibobo menyampaikan barang barang tersebut merupakan hasil razia rutin Lapas Abepura, sejak Maret-Agustus 2023 lalu di setiap hunian WBP. "Total keseluruhannya mulai dari ganja, sabu-sabu hingga peralatan listrik, sebanyak 690 paket yang kami musnahkan," kata Sulistyo.
Sebanyak 100 personel Polres Merauke serta Satpol PP diturunkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Merauke, sedangkan jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan yang sama.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, Polres Keerom bersama TNI dan instansi terkait tidak henti melaksanakan patroli dan razia di daerah hukum mereka guna menjaga stabilitas Kamtibmas.