Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.
Kegiatan razia dipimpin Kasat Samapta, Iptu Budiman Sianturi bersama seluruhanggota yang melaksanakan piket disatuan fungsi masing-masing. Pada saat mengambil apel pengecekan personel Kasat Samapta menjelaskan bahwa razia dilakukan secara humanis dan sesuai SOP.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam hal ini Kasat Lantas AKP Lamasi menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan sebanyak 16 unit, 5 pengendara tidak memakai helm dan diberikan teguran kepada 35 pengendara.
Dikatakan meski ditindak tegas, namun peredaran knalpot brong di wilayah Abepura ini masih cukup marak. Hal ini terjadi karena masyarakat dengan mudah membrlinya melalui penjualan online.
Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, sedikitnya 40 pelanggar terjaring yang terdiri dari sanksi teguran lisan kepada 30 pengendara sementara sanksi tilang 10 pelanggar dengan rincian untuk kendaraan roda dua nihil, roda empat 8 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 2 pelanggar.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Syawal, SH, razia kendaraan milik anggota Polres Merauke dilaksanakan secara rutin sebagai wujud penertiban dan pembinaan terhadap anggota Polri, untuk memberi kesadaran menggunakan kendaraan dan memberikan efek jera kepada para anggota yang pelanggar.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindrani Gutom, SIK,MH mengungkapkan, operasi ini dimulai dari pukul 08.10-08.50 WIT sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya Laka Lantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa menyatakan jika dalam razia tersebut melibatkan personel BKO Brimob guna melakukan razia terhadap masyarakat yang masih membawa alat tajam dan miras
Razia tersebut dilaksanakan di tempat-tempat keramaian seperti di area Pasar Potikelek, Jalan Sulawesi hingga di areal Mall Wamena guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktifitas khususnya di bulan ramadhan banyak masyarakat yang berbelanja pada sore hari.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2024 dipastikan akan lebih intens dilakukan dengan lokasi random.