“Dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan apel pagi, seluruh personel tanpa terkecuali harus menjalani pemeriksaan Propam Polres Jayapura. Adapun sasaran pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan.
Meski kondisi saat dilakukan sweeping dalam keadaan rintik hujan namun anggota yang diturunkan tetap menjalankan sesuai waktu yang ditentukan. Sebanyak 24 pengendara yang melanggar tersebut diantaranya, 20 pelanggar tidak gunakan helm, 2 pengendara roda empat yang gunakan kenalpot brong/bising dan dua lainnya karena tidak gunakan sabuk pengaman.
Tidak hanya itu adapun upaya-upaya yang dilakukan Polresta Jayapura yang Kompol Dian sebutkan ialah untuk menekankan kecelakaan, termasuk upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Operasi patuh ini dilaksanakan secara terpusat di 38 Polda jajaran selama 14 hari terhitung 15 Juli – 28 Juli 2024. Untuk Polda Papua sendiri melibatkan 423 personil Polda Papua dan jajaran. Fakhiri menyampaikan bahwa meski operasi patuh ini lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun secara pelaksanaan semua harus dilakukan dengan cara preemtiv, preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasive dan simpatik serta humanis.
Menanggapi hal itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura Sulistyo Wibowo mengatakan untuk lapas Abepura, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika, serta barang-barang terlarang lainya.
Kapolsubsektor Erambu Aipda Andi Baso, bahwa sasaran patrol;i dan razia minuman keras lokal tersebut adalah Kampung Toray dan Erambu karena hasil penyelidikan masih ditemui orang mabuk karena Miras.
Pasalnya dari kendaraan roda dua yang disita dengan jumlah seratus lebih ternyata sangat sedikit yang datang untuk mengurus untuk mengeluarkan motor tersebut. Lebih banyak yang membiarkan seolah – olah tidak ada masalah.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi menyampaikan kepada anggotanya tentang hal-hal yang menjadi pemicu permasalahan akibat dari Judi Online yaitu mulai dari masalah keuangan, gangguan psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan kamtibmas.
Ia menyebut kebanyakan yang ikut dalam konvoi tidak memenuhi standart keselamatan di jalan. Mulai dari menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan euphoria berlebihan yang cenderung tidak memperhatikan keselamatan.