Menurut Ipda Agung, razia tersebut hanya berlangsung satu jam saja yakni mulai pukul 22.00 WIT hingga pukul 23.00 WIT dalam suasana tertib dan aman terkendali. Razia yang digelar Polresta ini menyasar pada minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Nimbokrang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi (Cipkon) untuk memastikan perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. "Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Razia ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan," ujar Kapolsek.
Dalam rincian penindakan, Polresta Jayapura kota mencatat beberapa kategori pelanggaran: tidak menggunakan helm 535 Pelanggar, Kendaraan knalpot brong 31 Pelanggar, kendaraan tidak dipasangi nopol/Nopol Palsu 72 Pelanggar dan tidak gunakan safety belt 29 pelanggar
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 oleh Polresta Jayapura Kota telah memasuki hari ke-5 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kegiatan ini semakin gencar dilakukan dengan fokus utama mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tim juga memberikan penyuluhan dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan.
Operasi Cipta Kondisi ini bertempat di halaman kantor BKPP Kota Jayapura, tepatnya di depan Supermaket Mega Waena yang dipimpin oleh Wadir Sabhara Polda Papua, AKBP Adiono Dwi Waluyo, didampingi oleh Kompol Doni Cancero.
Dalam Razia, ini Tim yang dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya. Mobil dengan tangki rakitan ini diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan semua barang bukti berupa sajam berbagai jenis, miras dan katapel merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sejak 5 sampai dengan 17 Agustus ini diperoleh dari beberapa tempat atau titik tertentu yang memang marak membawa sajam, dari masyarakat yang beraktifitas ditempat tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK Dalam rangka menekan angka kriminalitas, Polres Jayawijaya mulai intensifkan kegiatan razia senjata tajam di Kota Wamena. Dimana pihaknya saat ini telah menggencarkan pelaksanaan patroli maupun razia guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di Kota Wamena.