- Advertisement -spot_img

TAG

PTUN

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pihak penggugat secara terbuka menyatakan kekecewaa

Asosiasi 328 Kepala Kampung Diminta Tunggu Hasil PK

Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK Jayawijaya, sebagai komisi yang membidangi menerima dan langsung melakukan pemanggilan kepada Bupati Jayawijaya dan melakukan r

Buka-bukaan di Sidang PTUN, Penggusuran PSN Disebut Tanpa Izin

  Ketua Marga Kahol, Esao Maguol Kahol, memberikan kesaksian emosional di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa mega proyek yang digulirkan oleh pemerintah pusat tidak membawa kesejahteraan, melainkan kehancuran total bagi ekosistem da

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang saksi fakta. Dua di antaranya merupakan warga asli masyarakat adat Malind, sedangkan satu saksi lainnya merupakan ahli pe

Sidang PSN Bergulir, Kemenhan Tak Hadir

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe dan Ad'jdan Riyange Zulfachmi ini, memasuki agenda krusial yaitu pembuktian pertama dari para pihak yang bersengketa. ​Dalam persidangan

DPRK Jayawijaya Minta Pemkab Kembalikan SK Kepala Kampung Lama

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya harus mematuhi hukum dan segera mengembalikan SK definitif kepala kampung kepada para mantan kepala kampung yang telah diganti s

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait pembayaran tanah yang dinilai tidak tepat sasaran, sekaligus menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum untuk memperjua

Soal PSN, Gubernur Apolo: Tunggu Saja

Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan, pemerintah baru bisa mengambil keputusan apabila sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selama belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, semua aktivitas te

Pembangunan Jalan 135 Km di Muting, Disinyalir Menyalahi

Informasi ini diungkapkan setelah diteliti oleh masyarakat adat dimana proyek pembangunan jalan itu telah dimulai sejak September 2024, sementara izin kelayakan lingkungan hidup baru diterbitkan pada September 2025. Meli

Asosiasi 306 Kampung Nyatakan Sikap Tak Akan Terlibat dalam Pencairan Dana Desa

"Kami 306 kampung yang dirugikan oleh oleh Pemkab Jayawijaya yang melakukan pergantian sepihak tanpa melihat aturan, sehingga saat ini pihaknya sedang menempuh jalur hukum di PTUN Jayapura, kami juga minta Bupati melihat

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

  "Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini  mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang ber

Awal Maret, DPRK Pengangkatan Dilantik

   Menurut Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, pembatalan pertama yang rencananya akan dilakukan pada Bulan Oktober 2024 lalu, namun karena ada proses gugatan yang diajukan oleh beberapa anggota yang tidak lolos di PTUN Jayapura.

SK DPRK Pengangkatan Jalur Adat Masih Tunggu Putusan PTUN

Plh Sekda Kota Jayapura yang juga Ketua Pansel DPRK, Evert N Merauje menjelaskan bahwa saat ini ada gugatan yang dilakukan oleh 4 orang di PTUN Jayapura. "Untuk tahapan selanjutnya kita masih menunggu apa hasil Putusan PTUN yang digugat oleh 4 orang ini," ujar Evert N Meraudje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota

Keputusan Pansel DPRK Kota Jayapura Digugat di PTUN

Bahkan rakyatnya pun mengaku sangat mendukung atas upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Karena dengan demikian baik masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa belum puas bisa mengetahui secara jelas terkait dengan pengangkatan anggota DPRK kota Jayapura itu.

Pemkot Pastikan Soal DPRK Tak ada Gugatan di PTUN

   Hal itu diungkapkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Merauje, setelah pihaknya memastikan tidak adanya gugatan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang merasa keberatan dengan hasil seleksi yang sudah dijalankan oleh Panitia Seleksi Kota Jayapura. Gugatan itu  jika dilakukan harus dilaporkan ke PTUN  Manado

PJ Bupati Yahukimo Diminta Laksanakan Putusan MA dan PTUN Jayapura

Adapun didalam putusan MA dan Putusan Eksekusi PTUN Jayapura itu menegaskan bahwa kepala Kampung yang sah di Kabupaten Yahukimo, hanya mereka yang dilantik pada bulan Maret 2021 dengan SK Nomor 147. Sementara bagi Kepala Kampung yang dilantik pada Oktober 2021 dengan SK 298 tidak sah menurut hukum.

Ketua Pansel: Tak Puas Hasil Seleksi DPRK Bisa Gugat di PTUN

  Terkait dengan protes dan sorotan yang disampaikan oleh Max Abner  yang mengatasnamakan lembaga MRP, sehubungan dengan tahapan  seleksi anggota DPRK kota Jayapura,  diakuinya terjadi dinamika yang luar biasa belakangan ini.

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Balon Gubernur PBD

   Putusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya pokok gugatan pengguat tidak termasuk dalam wewenang PTUN. Syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidak dipenuhi oleh Penggugat, sekalipun ia telah diberitahu dan diperingatkan.     

Mahasiswa Papua Barat Daya Demo di PTUN Jayapura

   Dari hasil verifikasi Abdul Faris Mulati tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur lantaran bukan OAP. Atas keputusan tersebut Abdul kemudian menggugat MRP di PTUN Jayapura, dengan tujuan agar keputusan tersebut dibatalkan dan dirinya tetap bisa maju sebagai balongub Papua Barat Daya.

Terkait DPRK, Masyatakat Adat  Ajukan Gugatan di PTUN

   Meski belum dipastikan mengenai materi gugatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat Papua itu, namun dia menyebutkan hal gugatan itu terkait dengan tuntutan masyarakat adat  untuk masuk ke dalam kepanitiaan seleksi termasuk juga dalam anggota DPRK. 

PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

   Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN  Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.

PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

   Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN  Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.

PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

   Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN  Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.

Berharap Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

"MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili, dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali melanggar hukum itu bisa dilaksanakan. Kami berpendapat bisa iya juga bisa tidak karena, mungkin MPR tidak mau melantik," kata Gayus di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Latest news

- Advertisement -spot_img