Sejak awal persidangan, yang disiarkan langsung di akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung dinamis. Kuasa hukum pemohon berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa telah terjadi pelanggaran fundamental yang b
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua (Termohon) menyebut dalil Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (Pemohon) tidak disertai dengan adanya bukti pelanggaran hukum atau kesalahan pet
Para tokoh ini mendesak MK lebih peka melihat lamanya proses demokrasi di Papua. Rakyat Papua masih harus menunggu untuk hasil MK dan ini dikatakan sangat merugikan. Para tokoh ini memberi pernyataan agar MK segera memut
Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 1–2 September 2025. Menurutnya, pengamanan berjalan lancar berkat dedikasi, integr
Pemohon mendalilkan selisih suaranya sebesar 0,8 persen atau 4.134 suara dengan Paslon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen (Pihak Terkait) karena adanya partisipasi pemilih di atas 100 persen m
Disatu sisi Renida juga menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU paska putusan MK berlangsung demokratis. Hal ini ia sampaikan jika melihat dari proses yang berjalan selama ini dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni Komisi Pe
Adapun Permohonan itu telah diregistrasi MK pada Jumat (22/8/2025) dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025. Meski begitu, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon men
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua, Yimin Weya mengatakan, sebelumnya anggaran yang dialokasikan kepada Dinas Pariwisata sebesar Rp50 miliar. Namun dikarenakan adanya PSU, maka anggaran yang diterima pada Tahun 2025
"PSU Papua belum berakhir. Kami bersama masyarakat masih terus berjuang mencari kebenaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Saya optimis perjuangan ini akan membuahkan hasil yang memuaskan bagi rakyat Papua yang menginginkan