“Tidak ada bedanya kita dengan yang lain. Hanya jabatan yang membedakan, selebihnya kita semua sama. Itu sebabnya saya memilih duduk bersama penumpang lain, karena saya percaya pemimpin harus tahu rasanya menjadi rakyat,
Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan silaturahmi, melainkan juga sebagai bentuk deklarasi terbuka dan dukungan resmi dari Barisan Relawan Kei for BTM-CK untuk memenangkan pasangan Benhur Tomi Mano dan Constant Karma
Deklarasi yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu dihadiri oleh para Ondoafi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dari enam distrik pesisir utara yang tergabung dalam Dewan Adat Suku Moi dan DAS lainnya
Audiensi ini dihadiri oleh para ketua kerukunan dari berbagai wilayah Nusantara yang bermukim di Papua. Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keruk
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang oleh KPU Provinsi Papua dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Pihaknya telah menyiapkan rang
“Jika saya ingin mencari harta, mungkin saya tidak akan maju sebagai calon gubernur. Saya sudah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029. Tapi kemenangan itu saya jadikan batu loncatan untuk mengabdi lebih luas
"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dilaksanakan melalui PSU dengan harapan bisa berjalan lebih baik. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, serta menjunjung tinggi netralitas TNI, P
Darwis Massi menambahkan, ada harapan PSU Pilkada Papua 2025 lahir seorang pemimpin yang bukan dilihat dari agama atau latar belakang, melainkan dari kapasitas, kapabilitas, dan elektabilitasnya. Menurutnya, sosok pemimp
“95 persen logistik sudah berada di gudang dan dalam proses sortir oleh petugas. Kami optimis seluruh logistik akan tiba tepat waktu di tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya. Diana menerangkan, distribusi logistik ke t
Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka d