Monday, March 31, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Polsek

Penyelundup Ganja di Pelabuhan Diserahkan ke Kejaksaan

   Kapolsek KPL Jayapura Kota, AKP Rischard H.L Rumboy, menjelaskan bahwa AK ditangkap pada Oktober 2024 atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/X/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Sek KPL Jayapura/Resta. Jpr Kota/Polda Papua tertanggal 21 Oktober 2024.

Polisi Panggil Tujuh Terduga Pelaku Pembakaran    

   Kapolsek menyebutkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya berinisial, AF, RF, FF dan CA. Keempatnya merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut. Kata Kapolsek, tujuh orang terduga pelaku tersebut sebelumnya mangkir ketika dipanggil penyidik. "Sebelumnya kita lakukan pemangilan terhadap terduga pelaku ini tetapi tidak datang, kemudian kita lakukan pemangilan lagi akhirnya datang," jelas Kapolsek.

Merasa Diperas, Seorang  Debt Collector Dipolisikan

Yono menjelaskan, bukan tanpa alasan dirinya belum membayarkan angsuran itu, karena pada tahun yang sama dirinya mengalami musibah kecelakaan yang mengakibatkan dirinya tidak bisa bekerja karena patah tulang belakang (punggung) dan kaki mengalami luka yang cukup serius.

Diduga Hasil Curian, KLX 150 dan CRF Diamankan Polsek Heram

   Setidaknya ada dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan pada saat patroli yang dilakukan oleh anggotanya itu. Dimana setelah mengamankan KLX 150 tanpa plat motor, pihaknya juga melanjutkan kegiatan patroli di sepanjang jalan Perumnas 2 dan melihat satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam berboncengan 3 orang melintas ke arah rumah sakit Dian Harapan.

Berkat GPS, Pelaku dan Motor Curian  Diamankan

   Sepeda motor milik Pelapor atas nama Kenneth itu ditemui di Kampung Moso, Distrik Muara Tami, pada selasa pagi. "Bahkan tidak hanya sepeda motor, kami juga berhasil membekuk terduga pelaku pencuran sepeda motor tersebut berinisial PM di TKP," ujarnya melalui rillis tertulis, Selasa (14/1).

Bacok Korbannya, Satu Pelaku Curas Dibekuk

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. "Saat diamankan pelaku tidak berkutik," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

Ganja 4 Kg Hasil Penangkapan di Pelabuhan Dimusnahkan

  Kapolsek KPL Jayapura Kota AKP Rischard H.L Rumboy mengatakan BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka MY (39) di area Pelabuhan Jayapura, November 2024.

Satu Ditangkap, Dua Lainnya Buron Kasus Curanmor

  “Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.

Dua Kelompok Terlibat Bentrok di Mimika

“Jadi warga jangan lewat sini karena masyarakat lagi baku kejar, masyarakat dengan masyarakat mereka lagi baku panah, kita tidak boleh mendekat,” ungkapnya.  “Hati-hati kalau ke arah sini,” tutup sumber suara.

Ribuan Orang Akan Masuk Mimika

Ipda Yulianus Maer (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih pos)

Latest news

- Advertisement -spot_img