Wednesday, February 11, 2026
26.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Polresta

Curi 23 Motor, Residivis Curanmor Ditangkap di Kantor Wali Kota

  Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Agustinus Kanday. Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka setelah diperdaya dengan tawaran pekerjaan.

Alasan Bocah di Organda Dianiaya Lantaran Sering Ganggu Anak Kandung

Kasusnya kini memasuki tahap penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni EY (36), ibu angkat korban, dan NS (36), ayah angkat korban. Keduanya terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

Guru Cabul Ngaku 10 Kali Kerjai Korban

Tersangka yang diketahui salah satu guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah  di Distrik Muara Tami. Ia telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sejak Agustus 2023 hingga Desember 2024.

Pelaku Pembunuhan Ternyata Buronan Lapas Doyo

  Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.

Curi 23 Motor, Residivis Curanmor Ditangkap di Kantor Wali Kota

   Menurut laporan, kejadian bermula saat korban bertemu dengan tersangka di kawasan Ramayana Abepura. Tersangka menawarkan pekerjaan sebagai pengangkut barang dengan upah sebesar Rp1 juta. Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut mengikuti tersangka ke Kantor Otonom untuk membahas pekerjaan lebih lanjut.

Hadapi Putusan MK, Aparat Keamanan Disiagakan

   Pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan secara preventif dan preemtif bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi Mantap Praja Cartenz-2024 yang saat ini masih berlangsung menjadi bagian dari strategi pengamanan tersebut.

Totalitas Polri Bersihkan Jalan Bekas Banjir dan Pohon Tumbang   

   Diantaranya membantu bersihkan jalan yang tertimbun pasir dan batu di samping lapangan karang PTC juga menebang pohon tumbang yang menutupi akses jalan di jalur alternatif belakang kolam buaya Entrop dan sejumlah titik lainnya di wilayah Kota Jayapura.

Dipicu Sengketa Lahan, Hamadi Sempat Tegang 

   Mereka mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan yang digunakan untuk membangun rumah tersebut. Pemilik rumah mengklaim bahwa lahan tersebut sah miliknya dan didukung dengan surat pelepasan dari pemilik tanah sebelumnya. Namun, warga Wamena mengaku bahwa tanah itu dahulu ditimbun oleh orang tua mereka dan seharusnya menjadi milik mereka.

Simpan 1.410 Butir Pil, Seorang Pemuda Terancam 12 Tahun Penjara

   Ia ditangkap oleh tim Reserse Narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Oktober 2024 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1.410 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan oleh tersangka. "MM tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Soal Buka Palang TPU Buper, Pemkot Tunggu Polresta

   Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. "Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan," tuturnya.

Latest news

- Advertisement -spot_img