Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., Melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H menjelaskan, menurut keterangan saksi dan rekaman CCTV, sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah Kemiri menuju Hawai kehilangan kendali dan menabrak Honda Vario yang saat itu keluar dari Bengkel Pangkep Indah. Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara jatuh dan mengalami luka-luka.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, mengatakan dalam proses pengamanan Pilkada 2024, lebih khusus di proses pendaftaran kali ini pihaknya telah menempatkan sejumlah petugas-petugas pengamanan, dan juga anggota satintelkam untuk melakukan penjagaan, dan anggota Brimob.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan cutting sticker hijau berplat nomor PA 5264 RS dan sebuah truk tangki air warna kuning dengan nomor polisi PA 8980 JA, yang mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian material.
Kapolres sendiri berharap agar proses pelaksanan Pilkada mulai dari tahapan pendaftaran besok hingga proses penetapan dan pelantikan adalah proses yang cukup panjang dan menguras energi, dan pikiran.
Tubuh korban ditemukan terlentang dan diperkirakan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Polisi masih menelusuri kasus ini dan melakukan penyelidikan dari pembunuhan sadis tersebut.
"Kami sudah memerintahkan agar hasil itu harus dikembalikan sebab yang layak dilantik menjadi anggota PPD di Kabupaten Tolikara yang memiliki nilai tinggi, oleh karena itulah kami akan melantik PPD yang nilainya tinggi dan PPD yang dilantik KPU Tolikara digugurkan karena memang ada yang salah
Kapolres Biak Numfor melalui Kasie Humas Polres Biak IPDA Joko Susilo, SE menegaskan, Tim Syber yang terdiri dari anggota Satuan Reskrim, Unit Intelkam, untuk melakukan pemantauan di media sosial. Selain itu juga tim Humas Polres Biak melakukan ajakan-ajakan menjaga ketertiban umum, dan menjaga konsep komunikasi publik.
Simulasi meliputi kegiatan pengamanan kampanye di lapangan eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Soedarso Timika, kegiatan pengamanan masa tenang di dalam kota Timika, kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS rawan di dalam kota Timika serta kegiatan pengamanan rekapitulasi suara dan unjuk rasa damai hingga anarkis di kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hassanudin.
“Penangkapan ini bermula pada Senin (19/8) ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang seorang individu yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Setelah melakukan pemantauan intensif, kami berhasil menangkap pelaku pertama, H, dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening kecil berisi sabu,” terangnya.
Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura karena berkas perkara milik SRO hampir rampung.