Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa pelaku pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial LP (32) dimana saat ini yang bersangkutan sedang berada diluar daerah namun tetap mengendalikan bisnis miras tersebut di Kota Wamena
“Saya sudah perintahkan para Kapolres dan Kapolsek, bersama rekan-rekan TNI dan instansi terkait agar aktif melakukan imbauan dan pencegahan. Bila perlu lakukan penegakan hukum bagi yang adakan pesta-pesta miras yang berpotensi terjadinya konflik atau bentrok fisik,” pintanya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengimbau, masyarakat tidak boleh terlalu bereuforia merayakan malam pergantian tahun baru, dengan cara konvoi dengan kendaraan di jalan dengan menggunakan knalpot rising atau bising, karena ini bisa menggangu kenyamanan pengendara lainnya, kemudian tidak boleh mengkonsumsi minuman keras jika tidak terkoneksi maka bisa menyebabkan aksi kriminal.
Dimana kedua belah pihak sepakat untuk pembayaran denda adat dengan Wam (Ternak Babi) 38 Ekor, 35 Kantong Noken dan uang tunai Rp 250 juta, disamping itu pelaku pembunuhan ET (46) tetap akan menjalani proses hukum positif karena telah melakukan pembunuhan terhadap Ebuleke Tabuni.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Keerom, Angelo Frank menegaskan bahwa SK CPNS formasi 3000 Kabupaten Keerom yang diterbitkan oleh oknum-oknum terkait tidak ada kaiatannya dengan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Angka tersebut terbilang rendah bila dibandingkan tahun lalu (2023) dengan 25 kasus. Artinya di tahun 2024 mengalami penurunan 12 kasus jika dibandingkan tahun 2023.
Meski secara jumlah kasus menurun, tapi di tahun 2024 barang bukti yang berhasil diungkap jauh lebih besar. Dimana di tahun 2023 Polres Keerom sukses mengamankan 6,2 kg ganja. Sementara di tahun 2024 berhasil mengamankan 18,5 kg ganja.
Ada beberapa titik yang menjadi pusat pengamanan, diantarannya Gereja Gembala Baik, Gereja Eliem Abepura, dan Gereja Pniel Kotaraja akan dijaga dengan pengamanan yang ketat.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Jayapura Kota melalui Wakapolsek Muara Tami AKP Muh. Anwar. Wakapolsek mengatakan kejadian itu terjadi tepatnya di dekat SD Negeri Holtekamp sekira pukul 06.50 WIT, namun Polsek Muara Tami mendapatkan informasi pada pukul 07.00 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengungkapkan, operasi Lilin Cartenz bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan selama libur Natal dan Tahun Baru. Operasi ini berlangsung dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 dengan tujuan meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, mengawasi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi. Dan puluhan personil diturunkan dalam operasi lilin Cartenz Nataru 2025.
Menurut Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Muhammad Imran mengatakan, pasar narkoba di Kabupaten Jayapura memang sudah terbilang cukup tinggi, hal ini terlihat dari penangkapan pelaku dan barang bukti sitaan yang didapat.