Belum lagi ia diduga dalam pengaruh minuman keras dan sebagian tubuhnya ada yang sudah menggantung ke luar selasar. Jika terjatuh maka besar kemungkinan ia akan tewas. Untungnya pihak hotel juga kooperatif dan memberi ruang kepada petugas tim Sar, tim Damkar, tim Tagana hingga aparat keamanan untuk berkolaborasi melakukan aksi menyelamatan.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, menyampaikan bahwa AM (25) diamankan pada Kamis (16/1) lalu disekitar Dermaga Pantai Yahim.
"Berdasarkan bukti awal yang ada disekitar TKP, AM diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar AKP Aryya Nusa Hindrawan dalam rilisnya
Menurutnya, pada pukul 16.30 WIT, Tim Tindak Blukar ODC-2025 dari Satuan Brimob Resimen 3 Batalion B tersebut melaksanakan patroli menggunakan dua kendaraan. Setibanya di sekitar Pos Covid di area Gunung Signal, rombongan mobil pertama melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang terhalang palang kayu yang melintang di tengah jalan.
Terkait ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial berusia 25 tahun terhadap dua anak di bawah umur di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Kematian korban asal Nusa Tenggara Barat itu tidak hanya dibahas pihak keluarga tetapi juga ramai diperbincangkan warga di Mappi terkait penyebab kematian. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, membenarkan korban yang ditemukan meninggal dunia di rumah yang ditempati di jalan menuju Bandara Kepi.
Yono menjelaskan, bukan tanpa alasan dirinya belum membayarkan angsuran itu, karena pada tahun yang sama dirinya mengalami musibah kecelakaan yang mengakibatkan dirinya tidak bisa bekerja karena patah tulang belakang (punggung) dan kaki mengalami luka yang cukup serius.
Kedua melakukan aksinya terlebih dahulu menganiaya korban Laurens Merauje (51), dengan memukul korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian bibir serta bengkak bagian pipi dan kelopak mata.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan,S.I.K., CPHR., CBA menyampaikan Korban tersebut berinisial PK (61), yang diketahui berprofesi sebagai petugas kebersihan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh bersimbah darah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut dengan dua tersangka berinisial YRY (19) dan SW (17) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Kedua pelaku mengaku bahwa saat itu mereka merasa akan dibegal oleh korban. Kemdian, mereka kembali untuk mengambil senjata tajam untuk kembali mencari korban. "Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban, setelah mendapat korban langsung melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Fajar.