"Petugas kami melakukan patroli sekaligus pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan keamanan warga yang sedang berburu takjil dan beraktivitas di sekitar Pasar Ramadhan," ungkapnya.
Kasat ReskrimPolres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi curanmor. Hal ini kemudian menjadi atensi Kapolres Mimika yang menegaskan kepada jajarannya untuk mengejar para pelaku dan menindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk sajam yang disita ada 179 parang panjang berbebntuk samurai, 448 parang pendek, 404 Pisau, 91 busur panah, 800 anak panah, 6 cerulit, 9 kampak, 18 tulang kaswari, 51 katapel dan 8 panah wayar semua ini merupakan hasil razia yang sering kita tingkatkan untuk mengamankan situasi di wilayah kabupaten Jayawijaya.
Adapun kasus pencurian tersebut dilakukan GGM secara bertahap, yakni pada tanggal 28, 29 Januari 2025 dan pada tanggal 1 Februari 2025 di Gang Hercules, Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. Dalam kasus ini, korban berinisial SB pun kehilangan sekitar 153 ekor ayam ternak miliknya jenis ayam buras.
Pemda setempat langsung menerima aspirasi tersebut untuk kemudian disampaikan kepada bulati yang saat ini tengah mengikuti ret-ret di Magelang. "Kemarin yang terima aspirasi ini pejabat pemda, karena bupati terpilih masih di Jakarta ikut ret-ret," jelasnya. Meski berlangsung tertib, aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna mencari tahu siapa yang berada di balik aksi tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Herry Wibowo, S.IK menyatakan awal ia masuk dan melakukan sholat tarawaeh di awal bulan puasa, masjid ini masih satu lantai dan masih ditutup dengan seng di bagian atasnya, dan pada tahun 2023 dimulai pembangunan dan tahun 2025 ini sudah bisa untuk diresmikan dan digunakan sebagai sarana peribadatan.
Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Piter Frederik Luturmas mengaku telah bertemu langsung dengan Kalapas dan telah memberi ruang penuh untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran anak mendapatkan sanksi sesiao SOP yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan.
‘’Yang bersangkutan hari ini akan kita tahan. Kita proses lebih lanjut karena sudah 3 kali tertangkap membuat dan mengedarkan minuman keras lokal. Saat tertangkap pertama dan kedua kita berikan pembinaan. Bahkan sebenarnya dia masih wajib lapor setelah tertangkap kedua kalinya.
"Kami melaksanakan apel mengantisipasi pembacaan putusan MK terkait PHPKADA Gubernur dan wakil gubernur Papua pegunungan. Pembacaan putusan MK terkait Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di rencanakan pada pagi ini dan untuk mengantisipasi hal tersebut telah di buat Sprin regu siaga patroli untuk mengantisipasi riak-riak penolakan hasil yang dibacakan oleh MK." ungkapnya di Wamena.