Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan rapat tersebut membahas kesiapan akomodasi dan jumlah warga katolik yang akan ke Vanimo. Adapun jumlah warga katolik ke Vanimo untuk mengikuti kegiatan tersebut kurang lebih 160 orang.
 Ia mengatakan lelang tersebut sudah sesuai dengan proses hukum dan pihaknya telah mendapatkan keputusan penyitaan dan pelelangan dari pengadilan. Dengan ditemukan barang bukti itu, kata Ronny menjadi motif WNA PNG melakukan perjalanan ke Indonesia tanpa mengunakan dokumen resmi pada satu bulan yang lalu.
 Menurut Purba, terkait kunjungan Paus Fransiskus di Vanimo, saat ini pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan koordinasi untuk pengamanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Adapun kronologinya Letkol Dedy menjelaskan sekira Pukul 01.30 WIT, Tim XAR Satrol Lantamal X, bertolak dari Dermaga Satrol Lantamal X melaksanakan Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai di Perairan Perbatasan RI-PNG.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba mengatakan WNA tersebut masuk ke Indonesia khususnya Kota Jayapura,Papua tanpa dilengkapi dokumen perjalan sehingga di kenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa Deportasi atau pengusiran kembali ke negara asal.
"Memang benar kawasan perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan khususnya ganja sehingga kami bersama TNI-Polri berupaya memperketat pengawasan di kawasan itu," katanya.
"Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan bapak Menteri Dalam Negeri yang diberikan kepada saya, dan pada prinsipnya saya siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggungvjawab dan siap bekerja dengan hati," ujar Mathilda.
Sisi positif, dengan izin akses masuk dibuka, maka peluang besar adanya pertumbuhan ekonomi di Papua khususnya di Kota Jayapura. Hal itu didorong dari berbagai hal diantaranya daya jual beli antar dua negara ini akan meningkat.
  Saat diamankan itu, ke-8 warga negara PNG tersebut membawa hasil alam berupa kulit buaya, kayu gaharu dan tanduk rusa. Aditya Mardya Bhakti menjelaskan, ke-8 warga PNG ini diamankan dalam operasi gabungan bersama dengan Kantor Bea dan Cukai Merauke. Â
Dijelaskan, kenapa ada WB dari PNG yang dititipkan di Lapas Abepura. Hal ini dikarenakan masalah kondisi keamanan dalam mengantisipasi keamanan di Lapas Narkotika. Apalagi saat ini penghuni Lapas Narkotika over kapasitas hingga 600 orang lebih, padahal daya tampung penghuni hanya 300 lebih. Sehingga pemindahan ke Lapas Abepura ini untuk menjaga keamanan bersama.