Ya, hanya saja cerita itu terjadi pada 35 tahun lalu. Disaat Kota Jayapura belum memiliki banyak pilihan pusat perbelanjaan seperti sekarang. Mau mencari pakaian, kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan sekolah semua bermuara di Pasar Ampera. Namun seiring waktu dan pesatnya pembangunan, pasar konvensional yang berada tak jauh dari Kali Anafre ini mulai ditinggal pembeli.
  Arifin menyatakan, saat ini kondisi bahu jalan baru otonom, di poros jalan Skyline-Tanah Hitam sudah hampir penuh dengan pedagang. Sehingga membuat area jalan tersebut semakin sempit. Selain keberadaan pedagang yang menumpuk, kondisi jalan semakin sempit ketika pada sisi jalan lainnya digunakan tempat parkir. Sehingga ruang untuk lalu lintas kendaraan semakin terbatas.
 "Beberapa kali pemerintah kota melakukan penertiban terhadap pedagang yang jual di pinggir jalan. Di depan BPOM dan kantor karantina itu sudah ditertibkan. Tetapi mereka pindah lagi di Jalan Utama, Jalan Baru," ungkapnya.
  Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
  Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
 Ia mengaku selama ini telah melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan Pasar Otonom, akan tetapi karena kondisi pasar tidak memadai sehingga pedagang tidak betah untuk berjualan di dalam.
  Pasca penerbitan itu, mereka masih berjibaku untuk bis berjualan, dan berupaya mendapatkan tempat untuk berjualan di dalam pasar. Tetapi sebenarnya persoalannya tidak hanya sampai di situ. Mereka juga harus berhadapan dengan mafia-mafia yang sudah lebih dulu ada di dalam pasar itu dan sepertinya mereka mengendalikan pasar itu secara tidak terang-terangan. Lalu pertanyaannya muncul, kenapa mereka bisa ada di situ.
  Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, serta merusak tatanan Kota, tapi juga berdampak fatal bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri, karena transaksi jual beli dilakukan di bahu jalan.
  Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
 Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.