Kepala Distrik Heram, Luis Mebri mengatakan, penertiban terhadap para PKL ini pasti dilakukan. Namun pihaknya masih mencari lokasi baru yang bisa dimanfaatkan bagi para PKL tersebut.
Tak hanya disitu saja di jalan masuk pasar Otonom tepatnya di Jalan depan kantor BBPOM Jayapura para pedagang kembali mendirikan tenda-tenda kecil untuk menempatkan dagangannya serta ada juga yang mengunakan mobil yang parkir di pinggir jalan tersebut.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura terhadap penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan utama, tepatnya di depan gedung Papua Youth Creativ Hub Kotaraja. Di awal kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru yang baru hari ini 9 hari, telah melakukan sidak dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.
Rute Sidak dimulai dari taman kota kemudian dilanjutkan di ruas jalan Entrop Jayapura Selatan. Dalam sidak, ABR-HARUS menemukan penjualan togel, parkir liar, PKL yang tidak teratur, kebersihan dan juga penjualan miras ilegal.
Selain itu, suasana Ramadan kental dengan banyaknya orang yang berburu takjil. Apalagi di Kota Jayapura, tidak hanya umat muslim, tapi juga umat non muslim banyak juga tertarik untuk berburu takjil. Tentu hal ini mendorong pedagang untuk meningkatkan jumlah maupun variasi makanan yang dijual.
Kabid Penertiban Satpol-PP Kota Jayapura, Yulius Taruk mengatakan bahwa kurang lebih sudah tiga hari lamanya Satpol-PP Kota Jayapura menjaga di tempat itu seusai walikota dan wakil walikota Jayapura sidak di Pasar Otonom.
Ya, hanya saja cerita itu terjadi pada 35 tahun lalu. Disaat Kota Jayapura belum memiliki banyak pilihan pusat perbelanjaan seperti sekarang. Mau mencari pakaian, kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan sekolah semua bermuara di Pasar Ampera. Namun seiring waktu dan pesatnya pembangunan, pasar konvensional yang berada tak jauh dari Kali Anafre ini mulai ditinggal pembeli.
Arifin menyatakan, saat ini kondisi bahu jalan baru otonom, di poros jalan Skyline-Tanah Hitam sudah hampir penuh dengan pedagang. Sehingga membuat area jalan tersebut semakin sempit. Selain keberadaan pedagang yang menumpuk, kondisi jalan semakin sempit ketika pada sisi jalan lainnya digunakan tempat parkir. Sehingga ruang untuk lalu lintas kendaraan semakin terbatas.
"Beberapa kali pemerintah kota melakukan penertiban terhadap pedagang yang jual di pinggir jalan. Di depan BPOM dan kantor karantina itu sudah ditertibkan. Tetapi mereka pindah lagi di Jalan Utama, Jalan Baru," ungkapnya.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.