Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Jayapura sendiri terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mendukung Pilkada 2024. Apalagi ini memilih sosok Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang tentunya sangat menjadi skala prioritas untuk mencari sosok dalam membangun Kabupaten Jayapura lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU RI Koordinator Divisi Teknis Idham Holik menyatakan pelaksanaan Pilkada ini penyelenggara di Tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota harus memastikan bahwa masyarakat yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada ini bisa lebih dewasa, lebih matang lagi dalam menerima semua hasil yang dicapai.
Aksi ini menuntut pendiskualifikasian anggota PPD Jayapura Utara (Japut). Adapun anggota PPD Japut ini atas nama Oktavianus Karubaba dan Griffith Yustine Dumbon. Keduanya diduga menyalahi peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengajak seluruh masyarakat di kota Jayapura terutama yang sudah berusia 17 tahun ke atas supaya memberikan dirinya atau bersedia untuk didata sebagai pemilih dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah gubernur dan walikota yang akan diselenggarakan pada November tahun ini.
Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa test wawancara yang dilakukan merupakan tahapan terakhir dalam menentukan siapa yang dipilih dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke untuk menjadi anggota Pengawas Distrik di 19 dari 22 distrik yang ada di Merauke.
Devisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, mengatakan saat verifikasi yang dilakukan terhadap berkas dukungan yang diserahkan dimana berkasnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Pada Pilkada serentak tahun 2024, Partai Golkar tidak membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon kepala daerah baik gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati di Provinsi Papua ini tak lepas perintah dari DPP Golkar.
Anggaran, kata Wabup Riduwan telah diberikan kepada penyelenggara baik KPU dan Bawaslu dan pihak keamanan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dan berharap hibah yang telah diberikan tersebut dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula.
Komisioner KPU RI Devisi Teknis Idham Holik menyatakan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan adalah salah satu sejarah baru, dimana Pemilu ini adalah yang pertama bagi masyarakat di 8 kabupaten untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan secara langsung.
Tak sampai di situ, Sekda definitif Kota Jayapura itu juga mengajak masyarakat di Kota Jayapura supaya berpartisipasi penuh pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Terutama bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki hak pilih sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Republik Indonesia.