“Jangan seperti macan ompong yang terlihat sibuk pada moment tertentu. MRP harus menjadi leading sektor dalam menjembatani aspirasi suksesnya kepemimpinan di tanah Papua. Mendorong lahirnya produk-produk regulasi yang berpihak kepada OAP,” kata Yakobus
Rosina mengungkapkan, sebagai daerah otonomi baru penyelenggara dihadapkan dengan sebuiah tantangan besar. Karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan setelah menjadi provinsi.
Hal ini ditegaskan Soflon Walilo untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait pencalonan kakaknya yakni Aleks Walilo, sebagai calon Bupati Yalimo berpasangan dengan calon Wakil Bupati Yalimo Ahim Helakombo, yang diisukan bakal mempengaruhi netralitasnya sebagai Ketua KPU Yalimo.
Diapun menjelaskan tahapan yang sedang berlansung menjelang penetapan adalah menerima tanggalan masyarakat terhadap visi misi dan berkas pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.
Rapat pleno yang dihadiri PJ Sekda Papua Selatan dan para Muspida Provinsi Papua Selatan itu dibuka langsung Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze, SH didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU Papsel. Hadir pula Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan, KPU dan Bawaslu 4 Kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Imbauan tersebut juga ditekankan kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, partai pengusung beserta masing-masing pendukung. Kapolres mengungkapkan, hal ini bertujuan agar seluruh proses Pilkada di Mimika berjalan aman dan kodusif.
Sesepuh Ikemal Papua, Elisa Benoni Titahena mengatakan mendukung BTM-YES didasari dengan dengan berbagai alasan. Salah satunya karena melihat rekam jejak dari keduannya. Dimana menurut warga Maluku, pasangan BTM-YES telah terbukti menjadi seorang pemimpin dimana keduanya masing masing telah menjabat sebagai kepala daerah baik bupati maupun walikota.
Asisten II Setda Jayawijaya Lekius Yikwa mengatakan jelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, banyak grup-grup whatsApp yang dibuat dan tidak menutup kemungkinan berbagai informasi menyingung antara lawan calon dipublis di sana.
‘’Kampanye ini dimulai 25 September-23 November 2024. Sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa 7 hari sebelum masa kampanye dimulai, sudah harus mengurus atau mengajukan cuti tersebut,’’ katanya.
Steve menjelaskan, dalam Undang-undang maupun PKPU. Visi misi calon harus singkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD). “Visi misi masing masing pasangan calon harus sejalan dengan apa yang disusun dalam RPJMD untuk 25 tahun kedepan,” kata Steve.