Rapat pleno yang dihadiri PJ Sekda Papua Selatan dan para Muspida Provinsi Papua Selatan itu dibuka langsung Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze, SH didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU Papsel. Hadir pula Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan, KPU dan Bawaslu 4 Kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Imbauan tersebut juga ditekankan kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, partai pengusung beserta masing-masing pendukung. Kapolres mengungkapkan, hal ini bertujuan agar seluruh proses Pilkada di Mimika berjalan aman dan kodusif.
Sesepuh Ikemal Papua, Elisa Benoni Titahena mengatakan mendukung BTM-YES didasari dengan dengan berbagai alasan. Salah satunya karena melihat rekam jejak dari keduannya. Dimana menurut warga Maluku, pasangan BTM-YES telah terbukti menjadi seorang pemimpin dimana keduanya masing masing telah menjabat sebagai kepala daerah baik bupati maupun walikota.
Asisten II Setda Jayawijaya Lekius Yikwa mengatakan jelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, banyak grup-grup whatsApp yang dibuat dan tidak menutup kemungkinan berbagai informasi menyingung antara lawan calon dipublis di sana.
‘’Kampanye ini dimulai 25 September-23 November 2024. Sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa 7 hari sebelum masa kampanye dimulai, sudah harus mengurus atau mengajukan cuti tersebut,’’ katanya.
Steve menjelaskan, dalam Undang-undang maupun PKPU. Visi misi calon harus singkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD). “Visi misi masing masing pasangan calon harus sejalan dengan apa yang disusun dalam RPJMD untuk 25 tahun kedepan,” kata Steve.
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin melalui Kordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas, Yanita Kebelen mengatakan, sejauh ini Bawaslu Provinsi Papua telah berikan imbauan kepada pasangan bakal calon untuk lebih memperhatikan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.
Tak tanggung - tanggung, yang dilaporkan terkait dugaan dokumen palsu yang dilaporkan saat mendaftar Agustus lalu. Dugaan pemalsuan dokumen itu berkaitan dengan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih yang dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada 20 Agustus 2024 lalu.
Motor-motor ini akan digunakan untuk mengawal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur selama berlangsungnya proses Pilkada. Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024, Kompol Nurjanah, pada Rabu (18/9) menjelaskan bahwa selain bantuan kendaraan, Polda Papua juga mengirimkan sejumlah personel dari Direktorat Lalu Lintas.
Karena itu, dia berharap belajar dari pengalaman tersebut, maka seluruh pihak-pihak terkait juga harus mengevaluasi diri. Hal itu juga harus menjadi catatan supaya tidak perlu melakukan kesalahan yang sama.