Menurutnya, proses pendampingan ini dapat dibenarkan atau dijamin sesuai peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Bahwa terlapor atau orang yang dipanggil diperiksa oleh Bawaslu dapat didampingi oleh kuasa hukum.
  Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Papua, dalam keterangan persnya, mengatakan, ada sejumlah saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasinya mulai dari Lurah dan juga kepala-kepala distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Selatan Muhammad Muhajir sata membuka sosialisasis partisipatif pengawasan bagi OAP tersebut mengatakan, Bawaslu Papua Selatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder diantaranya adalah orang asli Papua.
  Dia mengatakan ada sejumlah ketentuan yang menjadi kewajiban ASN terkait dengan keterlibatannya berpolitik, terutama terkait dengan pemberian hak politiknya kepada calon kepala daerah atau calon presiden.
  Ramses mengaku sejak September, dirinya sudah membuat surat edaran penekanan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Dalam surat edaran itu, Pj Gubernur Papua ini meminta semuan ASN netral, tidak boleh memihak salah satu pihak atau menguntungkan salah satu calon.
  Menurutnya, oknum pelaku itu hanya satu orang. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, namun motornya diparkirkan di pinggir jalan dan kemudian dia mulai melakukan aksinya dengan melakukan pengerusakan sejumlah baliho pasangan calon gubernur Papua dan calon walikota Jayapura.
Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
 Proses itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya penunjukan penjabat daerah baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sekarang ini sebagian besar penjabat daerah diangkat tidak berdasarkan hasil usulan DPRD, tapi atas kepentingan pemerintah pusat.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan LO dan calon kandidat sendiri telah datang dan melakukan diskusi dengan KPU Provinsi Papua Pegunungan awalnya mereka sepakat untuk melakukan debat kandidat di jakarta, namun seiring berjalannya waktu ada keberatan dari LO kedua pasangan calon.
Ia juga mengaku selama pelaksanaan debat publik di lakukan di Wamena, untuk keamanan juga tidak menjadi masalah karena pelaksanaannya aman terkendali tak ada hambatan dan gangguan, oleh karena itu dalam debat kandidat ke II ini KPU menggunakan semua media elektronik, online, media massa, hingga media sosial seperti Youtube, X, Facebook, Instragram dan lainnya.